• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pimpin Rakor, Bupati Tabalong Instruksikan Jajaran Kawal Proyek yang Belum Rampung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pimpin Rakor, Bupati Tabalong Instruksikan Jajaran Kawal Proyek yang Belum Rampung
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Pimpin Rakor, Bupati Tabalong Instruksikan Jajaran Kawal Proyek yang Belum Rampung

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
2 Min Read
Proyek
Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, memimpin Rakor bulanan, didampingi Wabup, Habib M. Taufani Alkaf, dan Sekda, Hamida Munawarah. | Foto: Humas Prokopim
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mengawal beberapa proyek pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2025 yang belum selesai.

Hal itu ia sampaikan saat mempimpin Rapat Koordinasi Bulanan Pemkab Tabalong pertama ditahun 2026, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan, Kamis (8/1/2026).

“Tolong ini terus dikawal proyeknya agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas umum serta infrastruktur sangat dinantikan manfaatnya oleh masyarakat. Terlebih untuk menggerakkan perekonomian, harus segera direalisasikan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.

Selain itu Rifani juga mengingatkan kepada kepala SKPD untuk melakukan tender dini Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya untuk proyek fisik di tahun ini.

“Tanggal 3 Desember yang lalu saya telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2025. Salah satu isinya adalah segera melakukan tender/seleksi dini,” jelasnya.

Menyikapi adanya proyek pembangunan tahun anggaran 2025 yang harusnya selesai pada tanggal 31 Desember 2025, Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan bahwa kontraktor masih diberikan perpanjangan waktu atau kesempatan penyelesaian pekerjaan maksimal selama 50 hari. Hal itu swsuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Ada aturan yang sudah mengatur hal semacam ini, tapi tentu ada penalti yang dikenakan ke kontraktor dalam bentuk denda,” jelas Husin.

Menurutnya, pekerjaan yang melewati tahun anggaran tetap akan dibayarkan sebesar hasil penyelesaian pekerjaan yang diserahkan oleh kontraktor berdasarkan dokumen serah terima pekerjaan yang telah diverifikasi dengan memperhitungkan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi ada sudah ada mekanismenya sendiri untuk masa pekerjaan kepada para kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai seratus persen, dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku, wajib dipatuhi,” terang Husin.

Editor: Rizki

Terpopuler

Рабочее зеркало Вавада казино для доступа к играм
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

KPK Bakal Telusuri Menyeluruh Dana 8,7 Miliar Dari Tersangka Korupsi Bupati Kapuas

DPRD dan BPBD Balangan Gelar Kaji Tiru Penyusunan Raperda Penanggulangan Kebakaran

Pemkab Banjar Gelar Laboratorium Inovasi Tahap Drum Up, Diagnose dan Design

Pemkab Tala Bank Kalsel Kerjasama Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Tanpa Bunga

KPU Pastikan Tidak Ada Paslon Independen di Pilkada 2024 Balangan

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Bank Kalsel, Nasabah Diminta Jangan Memberikan Data Pribadi

Menjerit Ada Api, Siswa dan Guru SMP Negeri 35 Panik

Wujudkan Tala Swasembada Pangan, Brigade Pangan Luncurkan Beras Kemasan 5 kilogram Merk Berasku

DPRD Barito Utara Apresiasi Peran Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Sosial

29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan

TAGGED:2025kontraktorpekerjaanPemkab TabalongProyekRapat KoordinasiTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BRI BRI Region 14 Banjarmasin Salurkan Bantuan Pascabanjir di Balangan
Next Article Hut ke-45 HUT ke-45 Satpam, Wagub Kalteng Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis

Latest News

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?