• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sepanjang 2025, OJK Catat 155 Kasus di Pasar Modal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sepanjang 2025, OJK Catat 155 Kasus di Pasar Modal
BeritaEkonomi

Sepanjang 2025, OJK Catat 155 Kasus di Pasar Modal

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal sepanjang tahun 2025 untuk memastikan perdagangan berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Hingga akhir tahun 2025, OJK mencatat sebanyak 155 kasus pemeriksaan khusus, sebagian besar terkait dengan transaksi dan perdagangan saham.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan investor serta mengganggu integritas pasar.

“Praktik yang bertentangan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien tidak akan dibiarkan. OJK berkomitmen untuk menegakkan kepatuhan dan melindungi investor,” ujar Eddy dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan Pasar Modal 2025, yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) lalu, seperti dilansir dari Wartaekonomi.

Dari total 155 kasus pemeriksaan khusus tersebut, 116 kasus di antaranya berkaitan langsung dengan transaksi dan perdagangan saham. Kasus-kasus tersebut mencakup indikasi manipulasi pasar serta pola perdagangan yang merugikan investor. OJK telah menyelesaikan 69 kasus, sementara 86 kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Seiring dengan upaya penguatan pengawasan, OJK juga menerapkan sejumlah sanksi administratif pada 2025. Tercatat sebanyak 120 sanksi administratif diberikan atas pelanggaran di bidang perdagangan pasar modal. Selain itu, OJK mengenakan 1.180 sanksi terkait keterlambatan penyampaian laporan dan 65 sanksi administratif lainnya yang bersifat non-kasus.

Beberapa jenis sanksi yang dijatuhkan antara lain pencabutan izin sebanyak enam kali, enam perintah tertulis, dan 329 sanksi berupa peringatan tertulis. Total denda administratif yang dikenakan sepanjang tahun mencapai Rp123,3 miliar. OJK menegaskan bahwa sanksi-sanksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat disiplin pelaku pasar dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, OJK terus melaksanakan fungsi pengawasan dan perizinan secara aktif. Sepanjang 2025, OJK telah menerbitkan 6.498 perizinan, baik perizinan baru maupun perpanjangan. Selain itu, OJK juga melakukan 216 pemeriksaan teknis terhadap emiten, manajer investasi, perusahaan efek, dan pelaku pasar lainnya.

Dalam hal perlindungan investor, OJK mencatatkan 22 pengaduan masyarakat pada 2025, dengan 18 di antaranya telah diselesaikan. Pengaduan tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme penanganan yang baik untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Ke depannya, OJK berencana untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penegakan sanksi.

OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas emiten dan pelaku pasar, termasuk penguatan sistem pengendalian internal dan mitigasi risiko, terutama terkait ancaman siber. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keberlanjutan pasar modal Indonesia di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan yang terus berubah.

Sumber : Wartaekonomi

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Teladan Baru Gelar Nonton Bareng Sepak Bola Bersama Masyarakat

Wabup Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian 2025

e:XpressYourStyle with AION UT : GAC Hadirkan Mobil Listrik Buat Kamu yang Berani Tampil Beda di GIIAS Surabaya 2025

Pj Bupati Barut Panen Buah di Desa Kamawen

Sambut Komandan Korem 102 di Barut, Bupati: Ucapkan Selamat Atas Jabatan Baru Brigjen TNI Yudianto Putra Jaya

Pemkab Tala Mediasi Sengketa Lahan Warga dengan Perusahaan

34 Panwaslu Kecamatan Existing Dievaluasi Bawaslu Tabalong

Mulai Tempati Rumah Dinas, Bupati Rahmat Gelar Tasyakuran

Gubernur Kalteng Ajak Polri dan Masyarakat Bangun Sinergi Lewat Turnamen Menembak-Sumpitan

Bupati Aulia Dapat Sinyal Pembangunan Pancur Hanau di HST

TAGGED:Kasus Pasar ModalojkOJK Tangani 155 Kasus di Pasar ModalOtoritas Jasa Keuanganpasar modal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Berdoa dan konser amal Kalteng Berdoa dan Konser Amal untuk Bangsa, Satukan Spiritualitas dan Solidaritas di Malam Tahun Baru
Next Article Teknologi Damek Anggota DPRD Imbau Masyarakat untuk Bijak Gunakan Media Sosial

Latest News

Ombudsman Kalsel
Ombudsman Kalsel Tinjau Layanan Haji 2026 di Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
ambungan
Trailer Oleng di Ambungan, Pasutri Pengendara Motor Tewas di Tempat
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
garuda merah putih
Gotong Royong TNI–Warga, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Resmi Dibuka di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
kementan
Kerja Sama dengan Kementan RI, Pemprov Kalteng Fokus Siapkan SDM Pertanian Terampil
KALIMANTAN TENGAH Mei 13, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?