lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin, bertempat di Ballroom Hotel Rattan Inn, Senin (9/2/2026).
Workshop tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang diwakili Wakil Wali Kota, Hj Ananda. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dispersip Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhak, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Muhyi, narasumber dari Dinas Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), serta peserta dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota, Hj Ananda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tertib kelola arsip dinamis dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin atas pelaksanaan kegiatan ini, dalam rangka memperkuat tata kelola arsip dinamis serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA : Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Banjarmasin Serahkan 107 Ribu SPPT PBB-P2 Tahun 2026
Ia menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dan tidak sekadar berfungsi sebagai dokumen administratif. Arsip merupakan rekaman akuntabilitas pemerintahan, bukti pengambilan keputusan, serta dasar pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan bukti dan rujukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip dinamis harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui workshop ini, peserta diharapkan memahami secara menyeluruh fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan arsip bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara tertib, patuh, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Wakil Wali Kota juga menekankan peran penting pimpinan SKPD dalam mendukung pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja, baik melalui kebijakan, dukungan sumber daya, maupun pengawasan berkelanjutan.
BACA JUGA : Wali Kota Yamin Tinjau Titik Genangan Banjir
Selain itu, ia mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Digitalisasi arsip harus menjadi solusi, bukan menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya tata kelola. Keamanan informasi dan kepatuhan regulasi harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia berharap hasil workshop dapat diimplementasikan secara nyata dan menjadikan pengelolaan arsip yang tertib sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sumber : MC BJM
Editor : Tim Redaksi


