• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal
Ekonomi

Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Sumber Foto: CNBC
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi. Praktik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak pidana, termasuk penipuan dan pencucian uang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM).

“Praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip APU, PPT, dan PPPSPM,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

BACA JUGA : OJK Dorong Literasi Asuransi Generasi Muda dalam Kuliah Umum di UNEJ

OJK telah mengatur ketentuan tersebut melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mewajibkan setiap calon nasabah maupun nasabah yang membuka rekening atau melakukan transaksi untuk bertindak atas kepentingan sendiri atau atas nama pemilik manfaat (beneficial owner).

Selain itu, Penyedia Jasa Keuangan diwajibkan menerapkan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC) secara ketat melalui Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, serta penyusunan dan pengkinian profil nasabah.

Berdasarkan penilaian risiko APU, PPT, dan PPPSPM, OJK mendorong perbankan untuk menindaklanjuti rekening yang teridentifikasi diperjualbelikan, antara lain dengan melakukan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan.

Dian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas seluruh transaksi yang terjadi, termasuk jika digunakan untuk tindak pidana.

“OJK telah meminta perbankan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari praktik jual beli rekening,” katanya.

BACA JUGA : Terindikasi Fraud, OJK Laporkan DSI ke Bareskrim

OJK juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital, aparat penegak hukum, serta penyedia jasa keuangan melalui pertukaran informasi secara berkala guna menangani penyalahgunaan rekening dan menjaga integritas sistem keuangan.

Selain itu, OJK meminta bank memperkuat parameter deteksi dini terhadap penggunaan rekening yang tidak sesuai ketentuan, serta secara berkala melakukan pengawasan dan pengkinian data profil nasabah.

Sumber : Iconomics
Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Menag Nasaruddin
Menag Nasaruddin Umar Bertemu Tokoh Agama Kalsel, Perkuat Toleransi dan Kerukunan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemerintah Terbitkan PMK 37/2025, Atur Pemungutan Pajak di Marketplace

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak

PT. BRE Ramaikan Tapin Art Festival, Tampilkan Produk UMKM Binaan

Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

Lansia dan Difabel Bakal Dapat MBG, Pemerintah Pastikan Penerima Manfaat Diperluas

Stuck Ide untuk Konten Tiktok? Fitur Community iBooming Solusinya

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Pebalap Muda Astra Honda Harumkan Indonesia di Ajang Balap Internasional

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Penghapusan Utang dan Pembiayaan

Tim INASAR Bertolak ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa

TAGGED:BankDian Ediana RaeEkonomiJAKARTAJual Beli RekeningKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKMarak di MedsosojkOJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan IlegalOtoritas Jasa KeuanganRekening Bank
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Bersama Bapannas RI Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan
Next Article Ruben Cornelius Siagian Menguji Nyali Sejarah dan Moralitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Tubuh GMKI Cabang Medan Menuju Samosir

Latest News

Kebakaran
Kebakaran Pagi Hari di Batulicin, Rumah Warga Hangus dan Perabot Ludes
KALIMANTAN SELATAN Agustus 9, 2026
Depadis Regency
Dari Anak-anak hingga Ibu-ibu, Warga Komplek Depadis Regency Ramaikan Lomba 17 Agustus
KALIMANTAN SELATAN Agustus 9, 2026
24
Sekda Kalteng Sampaikan Arahan Gubernur saat Hari Jadi ke-24 Bartim, Tekankan Efisiensi hingga Antisipasi Karhutla
KALIMANTAN TENGAH Agustus 9, 2026
Bunda PAUD Neli Listriani
Bunda PAUD Neli Listriani Ajak Anak Jelajah Literasi di Taman Jahri Saleh
KALIMANTAN SELATAN Agustus 9, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?