• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal
Ekonomi

Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Jual Beli Rekening
OJK. Sumber Foto: CNBC
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi. Praktik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak pidana, termasuk penipuan dan pencucian uang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM).

“Praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip APU, PPT, dan PPPSPM,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

BACA JUGA : OJK Dorong Literasi Asuransi Generasi Muda dalam Kuliah Umum di UNEJ

OJK telah mengatur ketentuan tersebut melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mewajibkan setiap calon nasabah maupun nasabah yang membuka rekening atau melakukan transaksi untuk bertindak atas kepentingan sendiri atau atas nama pemilik manfaat (beneficial owner).

Selain itu, Penyedia Jasa Keuangan diwajibkan menerapkan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC) secara ketat melalui Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, serta penyusunan dan pengkinian profil nasabah.

Berdasarkan penilaian risiko APU, PPT, dan PPPSPM, OJK mendorong perbankan untuk menindaklanjuti rekening yang teridentifikasi diperjualbelikan, antara lain dengan melakukan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan.

Dian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas seluruh transaksi yang terjadi, termasuk jika digunakan untuk tindak pidana.

“OJK telah meminta perbankan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari praktik jual beli rekening,” katanya.

BACA JUGA : Terindikasi Fraud, OJK Laporkan DSI ke Bareskrim

OJK juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital, aparat penegak hukum, serta penyedia jasa keuangan melalui pertukaran informasi secara berkala guna menangani penyalahgunaan rekening dan menjaga integritas sistem keuangan.

Selain itu, OJK meminta bank memperkuat parameter deteksi dini terhadap penggunaan rekening yang tidak sesuai ketentuan, serta secara berkala melakukan pengawasan dan pengkinian data profil nasabah.

Sumber : Iconomics
Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

BRI Banjarmasin
BRI Banjarmasin Samudera Perkenalkan Solusi Perbankan kepada PT SANY Banjarmasin
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sinyal Positif Iran Buka Jalan Pasokan BBM RI, Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Hormuz

Dinilai Sukses Kelola Kehumasan Digital, Pemkab Tabalong Terima Penghargaan Top GPR 2025

Peluk Erat Ridwan Kamil, AHY Ucapkan Belasungkawa Untuk Eril

DPRD Kalsel Tunaikan Amanah Serahkan Surat Penolakan Kenaikan BBM Subsidi ke Pemerintah Pusat

PNM Terbitkan “Orange Bonds” Pertama di Indonesia, Fokus pada Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

Bupati Balangan Apresiasi Balida Jadi Desa Percontohan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif

Dorong Peningkatan Ekonomi, Ratusan Warga Ikuti PKTD Labuan Amas Utara HST

Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Motor Naked Sport Terlaris, New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru

OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025 di Brebes, Dorong Generasi Muda Melek Finansial

TAGGED:BankDian Ediana RaeEkonomiJAKARTAJual Beli RekeningKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKMarak di MedsosojkOJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan IlegalOtoritas Jasa KeuanganRekening Bank
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Bersama Bapannas RI Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan
Next Article Ruben Cornelius Siagian Menguji Nyali Sejarah dan Moralitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Tubuh GMKI Cabang Medan Menuju Samosir

Latest News

MI Nurul Hidayah Gelar Syukuran Kenaikan Kelas dan Peringatan 1 Muharam 1448 H
Berita Juni 19, 2026
melon golden
Manfaatkan Lahan PKK, Bupati Tabalong Tanam Perdana Melon Golden
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
kafilah MTQ
Bupati Tabalong Minta Kafilah MTQ Tampil Total Tanpa Beban
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
festival
Sambut Festival Masewah Pare Gumboh ke-8, Kecamatan Halong Matangkan Izin dan Keamanan
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?