• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar
BeritaNasional

OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar

lenterakalimantan.com
Last updated: Februari 6, 2026 8:46 am
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan jalur impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi juga membutuhkan peran serta masyarakat,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Asep menjelaskan, OTT dilakukan dengan tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan Lampung. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

“Tim KPK mengamankan 17 orang dalam kegiatan penangkapan ini, baik yang berada di Jakarta maupun yang diamankan di Lampung,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing tiga dari unsur DJBC dan tiga dari pihak swasta PT BR. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan jalur impor agar barang tidak melalui pemeriksaan fisik secara semestinya.

“Dengan pengkondisian jalur impor tersebut, barang-barang milik PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga barang ilegal, palsu, atau tidak sesuai ketentuan dapat masuk ke Indonesia,” ungkap Asep.

Dalam OTT itu, KPK turut menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp40,55 miliar, berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, logam mulia, serta jam tangan mewah.

“Total nilai barang bukti yang kami amankan mencapai Rp40,55 miliar, yang berasal dari beberapa lokasi berbeda,” jelasnya.

Asep menambahkan, praktik tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian nasional dan merugikan pelaku UMKM. Menurutnya, peredaran barang impor ilegal melemahkan daya saing produk dalam negeri dan bertentangan dengan kebijakan penguatan ekonomi rakyat.

“Ketika barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk justru beredar bebas, maka yang paling dirugikan adalah UMKM dan perekonomian nasional,” tegas Asep.

KPK telah menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara satu tersangka lainnya, CF, masih buron.

“Kami mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. KPK juga telah menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri dan surat perintah penangkapan,” ujarnya.

Asep menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjaga integritas aparat negara dan melindungi kepentingan ekonomi masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

RSUD Ulin Banjarmasin
Bupati Bartim Jenguk Pasien Anak yang Dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wagub Kalsel Hadiri Turnamen Maeraung Volume 2

PJ Bupati Tapin Usai Membuka Forum Apbdesi: Pentingnya Sinergitas Pemerintah Kabupaten dan Desa

Pemda Kotabaru Luncurkan Blu-e Smart untuk Permudah Uji Kir Kendaraan

Bahrul Ilmi Siap Jalani Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer

Besok, KPU Tala Akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

Anggota DPRD Tala Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal

Hj Ananda Dorong Pelestarian Bahas Banjar Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Santri Al Falah Dapat Vaksin Dari Polda Kalsel

Bupati Bantu Petani Semangka untuk Pembelian Hand Tractor

Bersama Baimbai: Tapin Jadi Tuan Rumah Bakti Sosial PKH Se-Kalsel 2024

TAGGED:Bea Cukai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bank BRI Cabang Samudera BRI Cabang Banjarmasin Samudera Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi
Next Article Bupati Tanah Bumbu Buka Porkepsek VIII 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Kepala Sekolah

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

RDPU
PT KJW Absen RDPU, DPRD Tanah Laut Dorong Opsi Jalur Hukum untuk Sengketa Lahan Kintap
KALIMANTAN SELATAN Februari 10, 2026
yovie widianto
Ramah Tamah dengan Yovie Widianto, Gubernur Kalteng Perkuat Arah Ekonomi Kreatif
KALIMANTAN TENGAH Februari 10, 2026
TBC
Dinkes Tabalong Tambah Tiga Alat Deteksi TBC, Targetkan Skrining Lebih Masif
KALIMANTAN SELATAN Februari 10, 2026
pohon
Warga Tabalong Bersatu dalam Aksi Gema Jalin untuk Indonesia ASRI
KALIMANTAN SELATAN Februari 10, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?