lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan upaya pemerataan kesejahteraan melalui Rapat Koordinasi Unsur Pendukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digelar di Istana Isen Mulang (IIM), Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (26/2/2026).
Program KHBS ditegaskan sebagai instrumen strategis pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa KHBS bukan sekadar program bantuan biasa, melainkan sistem pelayanan terpadu yang dirancang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” tegas Leonard.
Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh soliditas lintas sektor. Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan teknis sebelum implementasi di lapangan.
“Ini bukan sekadar simbol kebijakan. KHBS adalah instrumen pelayanan yang harus dikelola secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
KHBS Menyasar 300 Ribu Keluarga Penerima Manfaat
Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Karusman, memaparkan bahwa KHBS menyasar hingga 300 ribu keluarga miskin dan rentan miskin di 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalimantan Tengah.
Skema bantuannya terdiri dari bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG serta bantuan tunai Rp250.000 yang disalurkan melalui rekening Bank Kalteng. Program ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi keluarga penerima manfaat.
Penerima bantuan adalah keluarga yang terdata dalam DTSEN dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa.
“Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang agar tertib, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Eddy.
Pengawasan hingga ke Tingkat Desa
Dukungan juga diperkuat melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syahfiri, menjelaskan bahwa BKK ini diperuntukkan sebagai tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran KHBS.
Mereka meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pemuka agama sebagai pengawas di lapangan.
Prosesnya dilakukan bertahap, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai dasar pencairan dana.
“Semua tahapan dirancang untuk menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” ujar Syahfiri.
Bank Kalteng Siap Salurkan Tanpa Biaya
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, memastikan kesiapan perbankan daerah dalam mendukung program tersebut. Alokasi penerima ditetapkan secara proporsional berdasarkan perbandingan keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1–5 DTSEN Non Bansos) terhadap total kepala keluarga di setiap kabupaten/kota dan desa.
Bank Kalteng juga memastikan pembukaan rekening bagi penerima dilakukan tanpa biaya materai serta proses penyaluran bansos berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses, mulai pembukaan rekening hingga penyaluran dana, berjalan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan,” kata Maslipansyah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memetakan peran setiap perangkat daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan antarinstansi.
Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan KHBS tidak hanya menjadi program bantuan, tetapi juga fondasi sistem perlindungan sosial daerah yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan sinergi lintas sektor yang solid, KHBS diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat daya tahan ekonomi keluarga, dan mendorong kesejahteraan yang lebih merata di Bumi Tambun Bungai.
Editor: Rizki


