lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Isu pertambangan rakyat kembali menjadi sorotan utama dalam peringatan Dies Natalis ke-72 Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah (Kalteng). Momentum ini dikemas melalui Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat yang digelar di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Mengangkat tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah”, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan klasik yang selama ini membelit sektor pertambangan di Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran vital sebagai salah satu penopang utama ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Namun, di balik potensi tersebut, tersimpan berbagai persoalan kompleks yang tidak bisa diabaikan.
“Sektor pertambangan ini sangat strategis karena menjadi salah satu pilar ekonomi di negara kita,” ujarnya.
Ia menyoroti persoalan regulasi yang kerap dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat, serta lemahnya pengawasan yang berdampak pada maraknya kerusakan lingkungan. Banyak lokasi tambang, kata dia, ditinggalkan tanpa reklamasi yang memadai.
“Dampaknya nyata: air sungai menjadi keruh, tingkat keasaman meningkat, bahkan mengandung bahan kimia berbahaya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda bahkan membuka peluang patroli udara bersama menggunakan helikopter untuk memantau langsung kondisi pertambangan di lapangan. Ia berharap seminar ini mampu melahirkan gagasan strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya para penambang kecil. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertambangan rakyat membutuhkan kesamaan visi dan kemauan bersama.
“Kalau kita punya niat dan common will (kehendak umum), tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya kader GMNI, dalam mengawal jalannya pembangunan. Gubernur bahkan mendorong mahasiswa untuk aktif menyuarakan kritik, namun tetap disertai solusi konstruktif.
“Kami minta demo, tapi demo yang membangun. Berikan solusi juga,” ujarnya.
Pemprov Kalteng Berupaya Percepat Legalitas WPR
Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Agustiar mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mempercepat proses legalitas.
Ia berencana kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada awal April mendatang guna membahas persoalan WPR dan tata ruang.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, maka yang lain akan lebih mudah ditata,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong pengelolaan tambang rakyat melalui skema koperasi. Model ini dinilai mampu menciptakan distribusi hasil yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.
Peringatan Dies Natalis ke-72 GMNI ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda tidak tinggal diam terhadap persoalan kerakyatan.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemahasiswaan diharapkan terus terjalin kuat demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Editor: Rizki


