lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong secara resmi menyalurkan bantuan insentif bagi petugas rumah ibadah dan guru keagamaan swasta.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, di Pendopo Bersinar, Pembataan, Jumat (13/3/2026) sore.
Program ini menyasar berbagai elemen pengelola rumah ibadah, mulai dari kaum masjid, pengurus langgar atau musala, koster gereja, hingga pengempon pura. Tak hanya itu, guru keagamaan swasta yang aktif membina umat juga menjadi penerima manfaat dalam program ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Hamrani, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,1 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program insentif tersebut selama satu tahun.
Ia menyebutkan jumlah rumah ibadah yang masuk dalam program ini cukup banyak, yakni 250 masjid, 650 langgar atau musala, 44 gereja, serta satu pura yang tersebar di Kabupaten Tabalong.
Untuk kaum masjid, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Pada penyaluran triwulan pertama tahun ini, masing-masing penerima mendapatkan Rp1,5 juta.
Sedangkan pengurus langgar atau musala, koster gereja, dan pengempon pura menerima insentif Rp300 ribu per bulan yang juga dibayarkan setiap triwulan. Pada tahap pertama tahun 2026 ini, masing-masing memperoleh Rp900 ribu.
Bupati Tabalong, M. Noor Rifani menyampaikan apresiasi mendalam bagi para tokoh agama yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas masyarakat.
”Peran bapak dan ibu sangat krusial dalam menjaga kehidupan religius serta memperkuat nilai-nilai moral di tengah masyarakat kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberagaman agama di Tabalong adalah aset penting. Selama kerukunan dan rasa saling menghormati tetap terjaga, perbedaan tersebut justru akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan daerah.
Rifani berharap bantuan ini dapat memotivasi para pengelola rumah ibadah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
Editor: Rizki


