lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut Teguh, para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, teror terhadap mereka sama saja dengan menyerang prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi adalah amanat konstitusi,” kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Kekerasan Tak Dapat Dibenarkan
Teguh menegaskan, dalam sistem demokrasi setiap perbedaan pandangan harus disikapi dengan sikap saling menghormati. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap perbedaan dan keragaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.
Desak Polisi Ungkap Dalang
Teguh juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut tuntas kasus tersebut hingga mengungkap pelaku, motif, serta pihak yang diduga berada di balik penyerangan.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai pola penyerangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisasi sehingga pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku langsung.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan keterangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9-12 Maret 2026.
Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk menghadiri pertemuan.
Usai agenda tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi tersebut membahas tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Perekaman selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum pulang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, korban melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah. Saat berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya.
Para pelaku kemudian melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.
Korban Dirawat Intensif
Setelah kejadian, Andrie dibawa oleh rekannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Saat ini ia ditangani oleh sejumlah dokter spesialis, termasuk spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, penyakit dalam, dan kulit.
Korban juga dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion guna memperbaiki jaringan mata yang rusak.
Perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif penyerangan.
“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.
Editor: Tim Redaksi


