lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian gambaran umum pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, sambutan pimpinan DPRD dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Alpiya Rachman. Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
“Saran dan pendapat tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada gubernur melalui Kepala Bappeda,” katanya.
DPRD Kalsel menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Usulan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat.
Seluruh usulan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.
Editor: Tim Redaksi


