• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum

Muhammad Indrawan Pradana
Muhammad Indrawan Pradana
Share
2 Min Read
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum. Foto: dok. kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang rampasan dari perkara narkotika dan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Pharti Patuan. Turut mendampingi, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Jaka Trisnadi.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru, Polres Kotabaru, serta Dinas Kesehatan Kotabaru.

Dalam sambutannya, Taruli Pharti Patuan menyampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kotabaru dalam menegakkan hukum.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen penegakan hukum, khususnya terhadap perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu perkara yang menonjol dalam periode Desember 2025 hingga April 2026 adalah kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 61,69 gram.

Selain itu, terdapat empat perkara tindak pidana umum, seperti pencurian dan perlindungan anak, yang telah diputus pengadilan dan barang buktinya dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Muhammad Jaka Trisnadi menambahkan bahwa pemusnahan barang rampasan merupakan kewajiban setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang rampasan yang telah inkracht wajib dimusnahkan. Perkara yang dimusnahkan kali ini berasal dari periode Desember 2025 hingga April 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bukti kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Kami memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti, baik dengan pemusnahan barang bukti maupun pengembalian kepada negara,” tutupnya.

Editor: Ikhsan Makkawali

Terpopuler

Aliansi Masyarakat
Aliansi Masyarakat Kalsel Bersatu Aksi di PLN UP3 Banjarmasin, Desak Transparansi Perbaikan Listrik
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejari Kotabaru Blender Narkotika

Pilkada 2024, Risdianto Haleng-Habib Azhar Al Khirid Resmi Melamar ke Partai Hanura Kotabaru

Anggota DPR RI Hj Mariana Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kotabaru

Pemkab Kotabaru Raih Empat Penghargaan TOP BUMD Awards 2026

Tim Penyidik Menetapkan Lima Tersangka Baru Dalam Perkara Komoditas Timah

Kecamatan Pulau Laut Utara Beri Penghargaan Poskamling dan Satlinmas Berprestasi

Gegara Anaknya Diterkam Anjing, Sesama Pengunjung Pantai Batakan Baru Tala Terlibat Cekcok!

Warga Desa Bakau Diduga Diterkam Buaya Hingga Tewas

Beberapa Orang Yang Diduga Tersangka Dibawa KPK RI ke Jakarta

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

TAGGED:Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan UmumKepala Kejaksaan Negeri KotabaruKotabaruNarkotikaTaruli Pharti Patuan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Next Article Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Latest News

KUA
Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Pasar Adaro
Satpol PP Balangan Edukasi Pedagang Pasar Adaro dengan Pendekatan Humanis
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Sekda Bartim
Sekda Bartim Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik Bukan Sekadar Administratif
KALIMANTAN TENGAH Juli 29, 2026
Tebu
Percepat Swasembada, Pemerintah Tegaskan Kewajiban Kebun Tebu untuk Industri Gula
Nasional Juli 29, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?