• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum

Muhammad Indrawan Pradana
Muhammad Indrawan Pradana
Share
2 Min Read
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum. Foto: dok. kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang rampasan dari perkara narkotika dan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Pharti Patuan. Turut mendampingi, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Jaka Trisnadi.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru, Polres Kotabaru, serta Dinas Kesehatan Kotabaru.

Dalam sambutannya, Taruli Pharti Patuan menyampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kotabaru dalam menegakkan hukum.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen penegakan hukum, khususnya terhadap perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu perkara yang menonjol dalam periode Desember 2025 hingga April 2026 adalah kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 61,69 gram.

Selain itu, terdapat empat perkara tindak pidana umum, seperti pencurian dan perlindungan anak, yang telah diputus pengadilan dan barang buktinya dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Muhammad Jaka Trisnadi menambahkan bahwa pemusnahan barang rampasan merupakan kewajiban setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang rampasan yang telah inkracht wajib dimusnahkan. Perkara yang dimusnahkan kali ini berasal dari periode Desember 2025 hingga April 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bukti kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Kami memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti, baik dengan pemusnahan barang bukti maupun pengembalian kepada negara,” tutupnya.

Editor: Ikhsan Makkawali

Terpopuler

Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella
Tandean Indra B: Agar Pendapatan Mencapai Target Harus Mampu Menciptakan Inovasi
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Enam Buah Raperda di Setujui DPRD Kotabaru Menjadi Perda

DPRD Kotabaru Dukung KONI Tingkatkan Prestasi Olahraga

Siang Bolong, Jago Merah Luluhlantakkan Rumah di Mudalang

Sekda Kotabaru dan Warga Ramaikan Salat Ied di Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru

Usai Pulang acara Perkawinan Rumah Disatroni Maling

Otmil Banjarmasin Tuntut Jumran Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Juwita bersama Tim AUK Keberatan

Ketua DPRD dan Bupati Kotabaru Kunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Batulicin Teken PKS Bersama BNN Tanah Laut

Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Serap Aspirasi Warga

BPKP Kalsel Sampaikan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025

TAGGED:Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan UmumKepala Kejaksaan Negeri KotabaruKotabaruNarkotikaTaruli Pharti Patuan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka

Latest News

Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
Seperempat Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Bongkar Pola “Mufakat Jahat” Sejak Awal
Berita April 30, 2026
Pemerintah Siapkan Proyek Rel 14.000 Km, Fokus di Luar Jawa
Berita April 29, 2026
Serbu Perpustakaan, 14 Anak TK Nurul Muhibbah Disuntik Literasi Sejak Dini
Berita April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?