• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng–Pansus DPRD Matangkan Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng–Pansus DPRD Matangkan Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP
KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng–Pansus DPRD Matangkan Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
ptsp
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, bersama Tim Pemprov saat mengikuti rapat bersama Pansus DPRD Kalteng. | Foto: MMC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama tim pemerintah provinsi di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Dalam forum tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang kuat dan implementatif, khususnya dalam sektor penanaman modal dan pelayanan perizinan.

“Pembahasan ini penting agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, bahkan bila memungkinkan bisa dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas berbagai masukan dan dukungan selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan berbagai penegasan yang diberikan Pansus,” tambahnya.

Darliansjah berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif serta mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelayanan penanaman modal dan PTSP di daerah.

Menurutnya, hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan masih terdapat sejumlah substansi yang perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Ke depan, pembahasan diharapkan lebih fokus pada pasal-pasal yang menjadi substansi utama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengungkapkan bahwa materi Raperda masih memerlukan penyempurnaan berdasarkan hasil rapat Pansus sebelumnya pada 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, perbaikan tersebut meliputi restrukturisasi substansi serta penyesuaian dengan perkembangan regulasi nasional terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas implementasi di daerah, Pansus bersama pemerintah provinsi sepakat perlunya penyelarasan dan perbaikan naskah sebelum masuk tahap pembahasan berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pansus DPRD juga telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai instrumen pembahasan. Dokumen tersebut memuat berbagai catatan penting terkait ketidaksesuaian substansi, termasuk yang belum selaras dengan peraturan di atasnya.

Dalam rapat lanjutan ini, Pansus menilai perlu dilakukan pendalaman secara komprehensif terhadap naskah revisi Raperda yang telah disampaikan oleh tim pemerintah provinsi pada 13 April 2026.

“Naskah tersebut telah didistribusikan kepada seluruh anggota Pansus untuk dipelajari, guna memastikan sejauh mana revisi telah mengakomodasi hasil pembahasan sebelumnya, termasuk penyesuaian regulasi terbaru dan masukan dalam DIM,” pungkasnya.

Editor: Rizki

Terpopuler

Gubernur Kaltim Ingatkan Investor: Jangan Sekadar Tanam Modal, Harus Bawa Dampak Nyata
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Pj Bupati Kapuas Ikuti Fun Bike

Zumba Party Honda Teladan Baru Hadirkan Energi Positif dan Kebersamaan

Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

Bupati Kapuas Terima Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Peduli Radio Tahun 2025

Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia Kolaborasi Rehabilitasi Lahan

Gubernur Kalteng Wujudkan Sekolah dan Kuliah Gratis

Dekat dengan Pelanggan, Kumala Motor Bagikan Souvenir di Hari Pelanggan Nasional

Pemkab Bartim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ampah Kota

Kontingen Festival Tandak Intan Kaharingan Dusun Tengah Targetkan Lolos di Tingkat Kabupaten

Polres Kapuas Tangkap Penipu Bermodus Gendam, Perhiasan Korban Hilang Diganti Uang Receh

TAGGED:DPRD KaltengKalimantan TengahPansusPTSPRaperda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article sungai Susuri Sungai Kalimantan, BI dan TNI AL Bawa Rupiah Layak Edar hingga Pelosok
Next Article jumhur Jumhur Hidayat Langsung Soroti Sampah Usai Diambil Sumpah sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Latest News

sumpah
Sejumlah Pejabat Baru Diambil Sumpah di Istana Negara, Presiden Prabowo Lakukan Penyegaran Pemerintahan
Nasional April 28, 2026
jumhur
Jumhur Hidayat Langsung Soroti Sampah Usai Diambil Sumpah sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Nasional April 28, 2026
sungai
Susuri Sungai Kalimantan, BI dan TNI AL Bawa Rupiah Layak Edar hingga Pelosok
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Satyalancana
Apresiasi Dedikasi, Ratusan ASN Pemkab Tabalong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?