lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, menyampaikan Program Bedah Rumah Pemerintah Provinsi Kalsel direncanakan kembali dilaksanakan pada 2027 dengan sejumlah penyesuaian mekanisme.
Perubahan tersebut mencakup tata cara pengajuan serta kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi masyarakat penerima manfaat. Mekanisme baru itu disebut akan berbeda dibanding pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Suripno saat kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dirangkai dengan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Senin (27/4/2026).
Dalam kegiatan itu, Suripno juga memperkenalkan penggunaan aplikasi SI Imah sebagai sarana pengajuan Program Bedah Rumah tahun 2027.
“Melalui sosialisasi ini, kami juga menyampaikan bagaimana penggunaan aplikasi SI Imah untuk pengajuan Bedah Rumah ke depan,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menjelaskan, selama April 2026 pihaknya telah melaksanakan lima kali sosialisasi dan akan dilanjutkan tiga kegiatan tambahan pada Mei 2026 dengan materi serupa.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di sejumlah kecamatan agar informasi program dapat diterima secara lebih luas.
“Jika sebelumnya kami sudah menyasar beberapa kecamatan, ke depan sosialisasi akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya seperti Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Tengah,” jelasnya.
Menurut Suripno, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur pengajuan serta syarat yang dibutuhkan untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah.
Ia berharap, Program Bedah Rumah ke depan dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, ia menyebut target realisasi program juga mengalami peningkatan. Jika pada 2025 terealisasi sebanyak 63 unit rumah, maka pada 2026 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 300 unit.
“Semoga program ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi


