lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sertipikasi Tanah Wakaf dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi sekaligus percepatan pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan, khususnya sertipikasi tanah wakaf dan PTSL di Kabupaten Tapin.
Rapat monitoring dan evaluasi diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin. Dalam rapat tersebut dibahas capaian program yang telah berjalan, berbagai kendala di lapangan, hingga langkah strategis untuk mendukung percepatan target Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan PTSL dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


