lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menggelar Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar, Kamis (21/05/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P., dan dihadiri pejabat pengawas, staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta perwakilan PT Carsurin Tbk.
Kegiatan ini bertujuan menyusun dan memfinalisasi laporan hasil inventarisasi tanah yang terindikasi telantar di wilayah Kabupaten Tapin.
Kehadiran PT Carsurin Tbk dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan klarifikasi data terkait tanah terindikasi telantar, sehingga proses penyusunan laporan dapat berjalan akurat, komprehensif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan inventarisasi dan penyusunan laporan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen memastikan pengendalian dan pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Tapin berjalan optimal.
Dengan demikian, tanah yang ada dapat dimanfaatkan secara produktif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Editor : Tim Redaksi


