lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, seperti tukang bangunan dan nelayan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Aula Harmoni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut, Senin (4/5/2026).
Dalam momentum tersebut, Rahmat menyoroti masih banyaknya pekerja informal yang berada dalam kondisi rentan tanpa jaminan keselamatan kerja maupun perlindungan saat menghadapi risiko, seperti kecelakaan atau kehilangan penghasilan.
“Saya melihat masih banyak pekerja yang saat sakit atau mengalami kecelakaan tidak terlindungi. Karena itu, kami bertekad mendorong pekerja informal agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Pemkab Tala Targetkan Peningkatan Jumlah Peserta
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menargetkan peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima bantuan iuran dari sekitar 25 ribu orang menjadi 50 ribu orang ke depan.
Rahmat juga menekankan bahwa kemajuan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja.
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan keselamatan individu. Kita ingin semua pekerja merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak perusahaan untuk meningkatkan transparansi dalam sistem pengupahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK
Kegiatan May Day 2026 ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut, Ulil Amri Bahtiar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadillah Utami, Wakapolres Tanah Laut, Thomas Afrian, serta Ketua DPD KSBSI Kalimantan Selatan, Mesdi.
Sebagai bentuk nyata perlindungan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Rudianoer dengan nilai mencapai Rp323.817.305, yang mencakup santunan kematian, biaya medis, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek dan tukang bangunan, serta bantuan 50 paket sembako bagi anggota serikat pekerja.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap perlindungan sosial dapat menjangkau lebih luas, sehingga pekerja sektor informal juga memiliki rasa aman dan jaminan masa depan yang lebih baik.
Editor: Rizki


