lenterakalimantan.com, TANJUNG – Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penggunaan LPG 3 kg bersubsidi atau gas melon.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di halaman belakang Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong, Senin (04/05/2026).
Apel ini diikuti oleh jajaran pegawai dari lingkungan Setda, BPKAD, Bapenda, Bapperida, hingga Diskominfo.
Dalam arahannya, Rifani menyoroti pengendalian inflasi daerah, khususnya terkait fluktuasi harga BBM dan ketersediaan gas melon di masyarakat. Ia mengisyaratkan akan kembali melakukan langkah preventif bersama pihak terkait.
”Terkait masalah harga BBM, kita akan kaji kembali apakah perlu dilakukan pembatasan seperti sebelumnya. Kita akan mengundang pihak SPBU untuk koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Selain BBM, ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran distribusi LPG 3 kg. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang keras mengonsumsi gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
”Surat edaran saya sudah jelas bahwa ASN dilarang membeli gas melon. Belilah gas non-subsidi yang ukurannya lebih besar. Ini adalah upaya kita bersama untuk menekan inflasi di daerah,” tegasnya.
Editor: Rizki


