lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kasus begal di Indonesia masih sering terjadi dan menjadi kekhawatiran banyak orang karena meresahkan keamanan serta keselamatan warga.
Maraknya aksi begal ini menjadi topik hangat dibicarakan. Bahkan untuk memberi efek jera muncul wacana tembak ditempat.
Terkait hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara tegas menolak wacana instruksi penembakan langsung di tempat terhadap pelaku begal. Pigai menyatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia dan sistem negara hukum.
Menurutnya, setiap pelaku kejahatan harus melalui prosedur hukum yang berlaku dan ditangkap dalam keadaan hidup. Langkah penangkapan hidup-hidup dinilai krusial, tidak hanya untuk menjaga hak hidup seseorang, tetapi juga agar aparat penegak hukum dapat menggali data, informasi, serta mengusut tuntas jaringan maupun motif di balik aksi kriminal tersebut.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Pernyataan itu sudah masuk mens rea (niat jahat; red). Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan
penertiban”.
Pigai menegaskan pentingnya menangkap hidup-hidup pelaku teror dan kekerasan demi penegakan hukum. Selain itu, cara ini diperlukan untuk mengusut tuntas motif dan jaringan di balik aksi kejahatan tersebut.
“Masyarakat yang mengiyakan itu karena mereka tidak mengerti tentang hak asasi manusia.
Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang tanpa melalui proses dan prosedur
hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” (Natalius Pigai Menteri Hak Asasi)Manusia
Sebelumnya, guna mengatasi aksi begal yang semakin meresahkan masyarakat Lampung, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku begal dan pencurian motor. Kebijakan ini sebelumnya juga telah disetujui oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat”. Irjen Helfi Assegaf | Kapolda Lampung Jumat (15/5/2026)
“Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat”. Ahmad Sahroni | Wakil Ketua Komisi III DPR, Senin (18/5/2026).
Editor : Tim Redaksi


