lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat Desa Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).
Penyerahan dilakukan dalam kunjungan kerja di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari. Kehadiran Ossy disambut Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto dan Wakil Bupati Muhammad Zazuli, serta jajaran pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, serta sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD).
Selain penyerahan simbolis kepada masyarakat, Kantor ATR/BPN Tanah Laut turut menyerahkan 106 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta 100 sertifikat hak atas tanah non-sistematis atau lintas sektor.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa program sertifikasi tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjamin legalitas tanah, baik untuk pemerintah daerah maupun masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan publik dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, negara harus hadir secara aktif melalui kolaborasi lintas sektor.
Pemda Didorong Aktifkan GTRA
Ossy mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait.
“Penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus dicari akar masalahnya dan diselesaikan bersama dengan mengedepankan kebesaran hati,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran BPN, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk bekerja secara profesional dalam menangani persoalan pertanahan.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pembenahan sistem dan sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin proses pertanahan semakin sederhana dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan bahwa persoalan sengketa tanah di wilayahnya telah berlangsung lama, bahkan hingga ke tingkat desa.
“Kami berharap kehadiran Wamen ATR/BPN dapat memberikan arahan sekaligus solusi terhadap persoalan pertanahan di Tanah Laut,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wamen ATR/BPN, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat penerima sertifikat.
Editor: Rizki


