lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menargetkan kembali masuk tiga besar nasional dalam penilaian pengawasan kearsipan. Target tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan yang digelar Dispersip Kabupaten Banjar di Aeris Hotel Banjarbaru, Selasa (23/6/2026).
Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Kencana Wati, mengatakan rakor yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan di Kabupaten Banjar” ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan arsip.
Menurutnya, arsip memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, karena seluruh kinerja dan administrasi harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang tertata dengan baik.
“Rakor ini untuk meningkatkan kapasitas SKPD, unit kearsipan, dan unit pengolah di masing-masing bidang. Akuntabilitas kinerja dibuktikan melalui administrasi dalam bentuk arsip,” ujarnya.
Kencana menambahkan, Dispersip sebagai lembaga kearsipan daerah terus melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dengan dukungan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Ia mengungkapkan, capaian pengawasan kearsipan Kabupaten Banjar pada tahun sebelumnya cukup menggembirakan. Berdasarkan penilaian eksternal ANRI, Kabupaten Banjar berhasil masuk lima besar nasional.
“Harapannya prestasi tersebut dapat ditingkatkan. Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, termasuk komitmen bupati dan sekda, setidaknya kita bisa masuk tiga besar nasional,” katanya.
Selain itu, hasil pengawasan kearsipan internal terhadap 10 sampel perangkat daerah juga menunjukkan tren positif. Sebagian besar memperoleh nilai B, bahkan beberapa di antaranya meraih nilai A.
Tata Kelola Arsip Tanggung Jawab Seluruh SKPD
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dian Marliana, menegaskan bahwa peningkatan tata kelola arsip merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Keberhasilan ini tidak hanya bertumpu pada Dispersip, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif unit kearsipan di tingkat dinas dan unit pengolah di setiap bidang atau seksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan arsip, mulai dari penataan yang belum sepenuhnya tertib hingga pemanfaatan arsip yang belum optimal untuk mendukung pelayanan publik.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong penguatan sinergi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, perlindungan arsip vital, serta kepatuhan terhadap norma dan standar kearsipan yang berlaku.
Editor: Rizki


