lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, M.M. dan dihadiri para anggota dewan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Subhan Nor Yaumil.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah daerah. Penyampaian ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan untuk memberikan masukan, catatan, dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta efektivitas program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Plh. Sekda H. Subhan Nor Yaumil menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme di DPRD Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menyampaikan bahwa melalui pembahasan ini diharapkan kualitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah terus meningkat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


