lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh calon peserta didik dapat tertampung pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.
Menurutnya, masa PPDB merupakan fase krusial dalam dunia pendidikan karena menentukan keberlanjutan pendidikan bagi lulusan di berbagai jenjang, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Junaidi menegaskan, pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, harus memastikan seluruh tahapan PPDB berjalan lancar dengan dukungan fasilitas, waktu, serta daya tampung yang memadai.
“Kita berharap pemerintah provinsi dapat menyiapkan berbagai kebutuhan agar proses penerimaan peserta didik baru ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Selain kelancaran proses, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Menurutnya, tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah.
“Kita berharap seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA bisa tertampung dan mendapatkan kesempatan bersekolah, baik di Kota Palangka Raya maupun di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan pendidikan harus terus dilakukan agar sistem PPDB semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan perbaikan yang berkelanjutan, Junaidi berharap akses pendidikan yang merata dan berkualitas dapat terwujud bagi seluruh anak di Kalimantan Tengah.
Editor: Rizki


