lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dalam operasi yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128,7 kilogram. Nilai ekonomi barang haram tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di wilayah Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin. Dari lima tersangka yang diamankan, satu orang berasal dari Palembang, satu dari Depok, dan tiga lainnya merupakan warga Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Adi Santoso, Pemprov Kalsel menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel besPemprov Kalsel rta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan jaringan lintas provinsi.
“Hari ini kita bersyukur dapat menyaksikan pengungkapan barang bukti narkoba oleh Polda Kalsel. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Adi membacakan sambutan gubernur.
Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel, Gubernur Muhidin juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Banua.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Kalsel beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan ketegasannya dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari TNI, kejaksaan, pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers hingga masyarakat luas.
“Oleh karena itu, sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir. Semua komponen bangsa harus bersatu melawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Muhidin juga mengajak masyarakat untuk aktif membangun kesadaran mengenai bahaya narkotika demi melindungi generasi muda Kalimantan Selatan.
“Jangan biarkan generasi Banua menjadi korban narkoba. Mari perangi bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” pesannya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bukan hanya keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga bentuk penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting adalah menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Kapolda, hasil pengungkapan tersebut menunjukkan Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu sasaran peredaran dan distribusi narkotika. Karena itu, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu aparat memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Jika masyarakat mengetahui informasi sekecil apa pun terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, Korem 101/Antasari, Lanud Syamsudin Noor, Lanal Banjarmasin, unsur intelijen daerah, akademisi, serta sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.
Editor: Tim Redaksi


