lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, membuka Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Banjarmasin Tahun 2026 di Ruang Mahakam Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ichrom menegaskan pentingnya setiap pelaku IKM mendaftarkan usahanya ke dalam Sistem Informasi Industri Nasional sebagai bagian dari kewajiban pelaporan dan pendataan industri yang terintegrasi secara nasional.
Menurutnya, SIINas menjadi basis data industri yang menghubungkan informasi dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat, sehingga keberadaan data yang akurat sangat penting dalam mendukung pengambilan kebijakan.
“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas. Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin secara rutin melaksanakan sosialisasi setiap tahun guna memastikan seluruh IKM binaan memiliki akun SIINas dan menjalankan kewajiban pelaporan kegiatan usaha setiap triwulan.
Dari sekitar 100 peserta yang mengikuti sosialisasi, Ichrom menyebut masih terdapat sejumlah pelaku IKM yang belum memiliki akun SIINas.
“Mudah-mudahan peserta yang hadir hari ini dapat mengajak rekan-rekan pelaku IKM lainnya untuk segera mendaftarkan usahanya,” katanya.
Selain sebagai sarana pendataan, SIINas juga dinilai memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Melalui sistem tersebut, data industri akan terintegrasi secara nasional sehingga produk-produk IKM Banjarmasin lebih mudah dikenal dan diakses oleh pasar yang lebih luas.
“Dengan SIINas, selain memperluas pasar, IKM yang terdaftar juga memperoleh kepastian legalitas usahanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, memaparkan perkembangan data IKM di Kota Banjarmasin.
Ia menyebutkan jumlah IKM yang telah terdata di Disperdagin mencapai 6.881 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.738 unit telah terverifikasi.
“Untuk SIINas, saat ini tercatat 412 IKM telah terdaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 69 IKM sudah menyampaikan laporan Triwulan I,” jelas Dedy.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh pelaku IKM dapat segera terdaftar dalam SIINas sehingga data industri daerah semakin akurat dan dapat mendukung peningkatan daya saing IKM di tingkat nasional.
Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Banjarmasin Bidang Ekonomi, Sosial dan Sumber Daya Manusia Isa Ansari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, narasumber dari Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin Nuruddin Zain, serta perwakilan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.
Editor: Tim Redaksi


