lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru yang dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7/2026).
Penetapan status siaga merupakan tindak lanjut atas keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengenai Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan. Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi penanganan bencana hingga tingkat kabupaten dan kota.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan penanganan karhutla memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Lisa, penetapan status siaga juga didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan terdapat tiga titik panas (hotspot) di Kota Banjarbaru. Kecamatan Cempaka menjadi wilayah yang dinilai paling rawan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Banjarbaru akan menggelar apel kesiapsiagaan serta mengaktifkan posko-posko terpadu untuk memperkuat koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Dari tiga hotspot yang ada saat ini, Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah kita segera melaksanakan apel kesiapsiagaan dan menyiapkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak kapan saja,” katanya.
Selain memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung, pemerintah juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Wali Kota mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta memiliki konsekuensi hukum.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap,” tegasnya.
Melalui penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemkot Banjarbaru berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga upaya pencegahan dan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif selama musim kemarau.
Sumber: MC BJB
Editor: Tim Redaksi


