lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini diikuti sebanyak 135 peserta yang berasal dari 130 desa dan 5 kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa keberadaan paralegal desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur litigasi.
Menurutnya, konflik sosial dan sengketa pertanahan masih kerap terjadi sehingga dibutuhkan sumber daya yang mampu memfasilitasi penyelesaian secara damai.
“Kami berharap para paralegal dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat bawah, terutama melalui pendekatan musyawarah dan mediasi,” ujarnya.
Kepala DPMD Tanah Laut, Muhammad Syahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut program nasional pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sesuai Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menyebut Posbankum memiliki empat fungsi utama, yakni pusat informasi hukum, konsultasi hukum, fasilitator mediasi, serta pendampingan dan rujukan bantuan hukum.
Kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis. Pemkab Tanah Laut juga menerima penghargaan atas komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pendampingan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Editor: Rizki


