• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: [OPINI] Skenario Komedi Konstitusi: Menagih Janji Asta Cita di Tengah Rangkap Jabatan Kabinet Merah Putih
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home [OPINI] Skenario Komedi Konstitusi: Menagih Janji Asta Cita di Tengah Rangkap Jabatan Kabinet Merah Putih
Opini

[OPINI] Skenario Komedi Konstitusi: Menagih Janji Asta Cita di Tengah Rangkap Jabatan Kabinet Merah Putih

lenterakalimantan
lenterakalimantan
Share
4 Min Read
konstitusi
Ahmad Zaki, Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK)
SHARE

oleh: Ahmad Zaki
Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK)

Panggung politik Indonesia tampaknya tak pernah kehabisan cerita. Salah satu yang kini menyita perhatian publik adalah masih adanya sejumlah wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menunaikan janji membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat hukum.

Di satu sisi, pemerintah menggaungkan komitmen terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun di sisi lain, publik menyaksikan adanya pembiaran terhadap praktik rangkap jabatan yang telah dipersoalkan secara konstitusional.

Sorotan itu semakin menguat setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan tersebut, MK memperluas penafsiran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK menegaskan bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa menteri maupun wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta, serta pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

Memastikan Jabatan Publik Dijalankan Secara Profesional

Putusan tersebut lahir dengan semangat untuk memastikan para menteri dan wakil menteri dapat berkonsentrasi penuh menjalankan tugas pemerintahan yang semakin kompleks. Jabatan publik semestinya dijalankan secara profesional tanpa dibebani kepentingan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun mengurangi efektivitas kerja.

Namun, realitas yang terjadi justru memperlihatkan lambannya penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Dalih masa transisi dan tenggat waktu penyesuaian tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan putusan yang bersifat final dan mengikat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa putusan lembaga peradilan tertinggi dapat diperlakukan sebagai sekadar rekomendasi, bukan sebagai norma hukum yang wajib dipatuhi.

Situasi ini juga menjadi ujian bagi komitmen Presiden Prabowo terhadap prinsip supremasi hukum dan keadilan yang selama ini disampaikan kepada publik. Penegakan hukum akan kehilangan wibawa apabila hanya tegas terhadap masyarakat kecil, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan elit justru dibiarkan berlangsung tanpa tindakan yang jelas.

Karena itu, pelaksanaan Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan administratif. Putusan tersebut merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap negara hukum sekaligus implementasi nyata dari visi Asta Cita yang diusung pemerintah.

Presiden Prabowo diharapkan segera mengambil langkah tegas dengan memastikan para wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN menyesuaikan kedudukannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk menjaga integritas pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta menunjukkan bahwa setiap penyelenggara negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) memandang bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Tanpa keteladanan dari para pejabat negara, cita-cita membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas akan sulit diwujudkan.

*Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.

Editor: Rizki

Terpopuler

XIX
MTQ XIX Balangan Resmi Dibuka di Juai, Ribuan Warga Antusias Hadiri Pembukaan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

BPJS Tidak Cover 21 Penyakit: Siapa yang Paling Dirugikan dan Apa Solusinya?

[OPINI] Gagal Bayar Pinjaman Online, Benarkah Bisa Dipenjara?

Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia

Sejarah Benteng Tabanio, Unggul di Zaman Kompeni Belanda

Pemkab Balangan dan BPS Deklarasikan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

[OPINI] Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asal: Dilema Regulasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik dan Diskresi Kebijakan Kepala Daerah

Dishut Kalteng Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia

[OPINI] State Capture Corruption di Balik Program MBG: Risiko Besar di Balik Program Besar

Kritik Tanpa Etika, Demokrasi Kehilangan Arah

TAGGED:Asta Citajabatan publikkomitmenkonstitusiOpiniPutusan MK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article karasmin Rawat Tradisi Banjar di Tengah Arus Digital, Aruh Karasmin Pahuluan Digelar di Balangan
Next Article kukar Kunjungi Tiga Desa Terisolasi, Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan di Kukar dan Kubar

Latest News

Piala
Piala Bupati–Wabup Tabalong Resmi Digelar, 16 Tim U-21 dan U-17 Bertanding
KALIMANTAN SELATAN Oktober 3, 2026
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
Nasional Oktober 3, 2026
Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
KALIMANTAN SELATAN Oktober 2, 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS untuk Warga Terdampak Karhutla di Katingan Tengah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 2, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?