lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendorong peningkatan investasi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembahasan rancangan Perbup digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (9/7/2026), dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie, mewakili Sekretaris Daerah Kapuas.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Harry Soetrisno, mengatakan rapat tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai perangkat daerah guna menyusun regulasi yang implementatif.
“Melalui forum ini kami ingin menyelaraskan persepsi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala teknis agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai yang dibacakan Kusmiatie menyebutkan penyusunan Perbup merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkepastian hukum, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mendorong terciptanya lapangan kerja.
Peraturan Bupati yang tengah disusun akan menjadi aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2025 sehingga seluruh ketentuan di dalamnya dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, peserta diminta memberikan masukan yang konstruktif agar substansi Perbup mampu mengakomodasi kebutuhan dunia usaha tanpa mengabaikan aspek perlindungan masyarakat, keamanan, serta kelestarian lingkungan.
Seluruh perangkat daerah yang terlibat juga diminta mencatat dan mengakomodasi berbagai masukan yang berkembang selama pembahasan sebagai bahan penyempurnaan rancangan regulasi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap Perbup tersebut nantinya dapat memberikan kepastian bagi investor, meningkatkan minat investasi di daerah, membuka peluang kerja baru, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


