lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak dan memperkuat perlindungan anak dari kekerasan serta diskriminasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam Apel Pagi memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).
Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan diikuti jajaran kepala SKPD, camat, lurah, serta aparatur Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang dibacakannya, Ichrom Muftezar menyampaikan bahwa peringatan HAN menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam memastikan terpenuhinya hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Menurutnya, anak tidak hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah,” ujarnya.
Usai apel, Ichrom menegaskan Pemkot Banjarmasin terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, salah satunya melalui penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman.
Ia juga mendorong upaya pencegahan perundungan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial.
“Melalui DPPPA, kami berharap tidak ada lagi perundungan terhadap anak, khususnya di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota juga membuka ruang-ruang publik seperti RTH agar anak-anak tidak hanya bermain gadget, tetapi juga dapat menikmati ruang terbuka yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, M Ramadhan, mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan edukasi terkait perlindungan anak. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
“Anak adalah investasi masa depan. Karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga mereka. Jika terjadi kekerasan, segera laporkan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, DPPPA Kota Banjarmasin juga terus menggelar edukasi mengenai bahaya perundungan melalui program Bersama Edukasi Siswa tentang Bullying (BSD) di sejumlah sekolah.
Melalui program tersebut, para siswa didorong menjadi pelopor dan pelapor dalam mencegah serta menangani potensi perundungan dan kekerasan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Dengan peringatan HAN ke-42, Pemkot Banjarmasin berharap kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak-anak semakin kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Editor: Tim Redaksi


