lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Setda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi melalui pengembangan aparatur yang profesional dan berkompeten.
Delapan pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah biro, yakni tiga orang dari Biro Administrasi Pimpinan, tiga orang dari Biro Hukum, satu orang dari Biro Organisasi, serta satu orang dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan fungsional menuntut keahlian, kompetensi, serta kemandirian dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas serta komitmen aparatur dalam menaati peraturan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan transformasi digital turut meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk memberikan layanan yang cepat, responsif, transparan, dan akuntabel.
Sunarti berharap para pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Setiap ASN harus terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan etos kerja,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelantikan ini mampu mendorong kinerja birokrasi yang lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Rizki


