lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial dan memastikan data penerima bantuan sosial lebih akurat.
Percepatan dilakukan melalui layanan jemput bola yang menyasar masyarakat secara langsung hingga tingkat kelurahan dan lingkungan tempat tinggal warga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota, Hj Ananda, Ketua Komisi II DPR RI, H M Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Hani Syopiar Rustam, serta jajaran terkait.
Ketua Komisi II DPR RI, H M Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional untuk pelaksanaan verifikasi data kependudukan berbasis digital bagi penerima bantuan sosial.
“Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujar Rifqinizamy.
Ia mendorong Pemkot Banjarmasin melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk mempercepat pendataan. Menurutnya, perangkat RT memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami mendorong Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota untuk mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan,” katanya.
Rifqinizamy menyebut capaian aktivasi data kependudukan digital di Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Karena itu, diperlukan kolaborasi untuk mengejar sisa 90 persen.
“Posisi data Kota Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Banjarmasin sebagai salah satu daerah percontohan dalam program digitalisasi perlindungan sosial nasional.
Menurut Yamin, penunjukan tersebut menunjukkan kesiapan Banjarmasin dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih terpadu dan akuntabel.
“Kepercayaan ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Yamin mengatakan IKD menjadi salah satu fondasi penting dalam integrasi layanan pemerintah berbasis digital, termasuk mendukung proses verifikasi data penerima bantuan sosial.
“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Untuk mempercepat aktivasi, Pemkot Banjarmasin telah menerbitkan dua surat edaran yang melibatkan perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, Posyandu, Dasawisma, hingga Tim Pendamping Keluarga.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah layanan jemput bola. Petugas Disdukcapil mendatangi masyarakat di kelurahan maupun berbagai kegiatan warga.
Selain layanan lapangan, aktivasi IKD juga tersedia pada hari kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, UPTD Disdukcapil Kecamatan, serta Mal Pelayanan Publik. Layanan juga dibuka di Siring Menara Pandang setiap Sabtu dan Minggu.
Yamin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk segera mengaktifkan IKD.
“Mari segera aktifkan Identitas Kependudukan Digital kita. IKD bukan hanya memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi berbagai layanan publik digital di masa depan,” tuturnya.
Ia juga meminta camat, lurah, RT/RW, kader, dan agen perlindungan sosial berperan sebagai penggerak sekaligus edukator agar masyarakat memahami manfaat IKD.
Melalui kolaborasi Pemkot Banjarmasin, Kemendagri, DPR RI, dan masyarakat, percepatan aktivasi IKD diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung penyaluran perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Editor: Tim Redaksi


