lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, mengapresiasi langkah Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dalam rangkaian konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/8/2026).
Dalam kegiatan itu, Polda Kalsel memusnahkan 172.495,43 gram atau sekitar 172,5 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Supian HK yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujar Supian HK.
Menurutnya, pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Supian HK juga menegaskan komitmen DPRD Kalsel untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dukungan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran untuk program rehabilitasi, serta peningkatan edukasi mengenai bahaya narkotika di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Butuh sinergi DPRD, pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, di antaranya Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Kalsel, Danlanal Banjarmasin, serta Danlanud Syamsudin Noor.
Editor: Tim Redaksi


