lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mendalami arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027 melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pembahasan dilakukan melalui rapat gabungan komisi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kapuas, Senin (24/8/2026). Seluruh komisi DPRD turut terlibat dalam pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas atau Asisten III, Perry Noah, bersama sejumlah pejabat terkait.
Berinto mengatakan pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman sebelum arah kebijakan anggaran Kabupaten Kapuas untuk 2027 ditetapkan.
“Ini rapat gabungan komisi dalam rangka bedah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Berinto.
Dalam rapat tersebut, legislatif dan eksekutif mencermati sejumlah arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah pada 2027.
DPRD Kapuas menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap program yang nantinya dialokasikan dalam APBD diharapkan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang jelas.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan anggaran daerah sebelum berlanjut ke tahapan pembahasan rancangan anggaran berikutnya.
Berinto memastikan DPRD Kapuas akan terus mengawal proses tersebut agar arah kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mendukung program pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.
“DPRD Kapuas akan terus mengawal proses tersebut agar program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Berinto.
Editor: Tim Redaksi


