lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026). Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan Erwedi Supriyatno, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, serta sejumlah pejabat dan mitra kerja pemasyarakatan.
Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Kalsel, sebanyak 6.189 narapidana memperoleh Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 RI. Rinciannya, 6.056 narapidana mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 133 narapidana menerima Remisi Umum II berupa pengurangan seluruh masa pidana.
Dari 133 narapidana penerima Remisi Umum II, sebanyak 51 orang dinyatakan langsung bebas, sementara 82 orang masih harus menjalani pidana pengganti denda atau subsider.
Selain narapidana, Pengurangan Masa Pidana (PMP) juga diberikan kepada anak binaan. Sebanyak sembilan anak menerima PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan satu anak memperoleh PMP II atau pengurangan seluruh masa pidana.
Besaran remisi dan PMP yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Selain itu, terdapat remisi tambahan bagi 18 narapidana yang berstatus pemuka dan satu narapidana yang memperoleh remisi tambahan karena donor darah.
Gubernur Muhidin mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses penting untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat,” ujar Muhidin.
Ia juga berpesan kepada anak binaan agar tidak menganggap masa depan telah berakhir hanya karena pernah menjalani proses hukum. Menurutnya, usia muda merupakan kesempatan untuk terus belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.
“Kita berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya memberikan perubahan secara administratif, tetapi benar-benar mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian,” katanya.
Muhidin menekankan, warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi produktif, memiliki keterampilan, mampu bekerja maupun berusaha, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno melaporkan, saat ini terdapat 18 satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut terdiri atas delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Menurut Erwedi, kapasitas seluruh satuan kerja tersebut masih mengalami kelebihan penghuni. Dari kapasitas yang tersedia untuk 4.382 orang, jumlah warga binaan yang terdiri atas narapidana, anak binaan, dan tahanan telah mencapai 8.716 orang atau mengalami overkapasitas sekitar 99 persen.
Erwedi mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, instansi terkait, mitra kerja, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelayanan, pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penampilan warga binaan serta penyerahan cendera mata berupa lukisan Pasar Terapung hasil karya warga binaan.
Usai acara, Gubernur Muhidin bersama Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, jajaran Forkopimda, dan tamu undangan meninjau pameran hasil karya warga binaan dari sejumlah Lapas di Kalimantan Selatan.
Editor: Tim Redaksi


