lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., membuka Rapat Paripurna I Masa Persidangan I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua I DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutan pembukaannya, Henny menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum dengan kehadiran 18 anggota DPRD. Hal tersebut mengacu pada Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024–2029.
Dengan terpenuhinya kuorum, rapat paripurna secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Pembukaan ditandai dengan ketukan palu sidang oleh pimpinan rapat.
Henny menjelaskan, penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan strategis dalam menyesuaikan target pendapatan daerah, menata kembali prioritas belanja, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan program dan kegiatan yang mendesak, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
Setelah pembukaan rapat, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Bupati oleh Sekretaris Daerah sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.


