lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Dua kursi Direksi PT Jamkrida Kaltim untuk periode 2026–2031 kini memasuki tahapan penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan dua calon yang akan menjalani Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test.
Mereka adalah Yesika Irawati Rangubang untuk posisi calon Direktur Operasional dan Suparman sebagai calon Direktur Umum PT Jamkrida Kaltim.
Kedua nama tersebut muncul setelah rangkaian proses penjaringan calon Direksi BUMD Kaltim Tahun 2026 yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Penetapan itu dituangkan melalui Pengumuman Nomor 500/3561/EKO-II tentang Calon Direksi Terpilih BUMD Kaltim Tahun 2026. Dokumen tersebut diterbitkan di Samarinda pada 1 September 2026.
Meski telah dinyatakan terpilih dalam tahapan penjaringan Pemprov Kaltim, perjalanan keduanya belum sampai pada penetapan sebagai direksi.
Yesika dan Suparman masih harus melewati proses Fit and Proper Test yang menjadi bagian dari mekanisme penilaian OJK.
Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses sebelum penetapan calon direksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Kaltim menyebut seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dalam penjaringan calon Direksi BUMD Kaltim Tahun 2026.
Dengan demikian, proses pengisian jajaran Direksi PT Jamkrida Kaltim periode 2026–2031 saat ini bergeser dari tahapan penjaringan di tingkat pemerintah daerah menuju proses penilaian kemampuan dan kepatutan oleh OJK.
Editor: Muhammad Tamyiz


