OJK menilai keberlanjutan kinerja perbankan membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif agar fungsi intermediasi dapat berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Momentum pertumbuhan ekonomi juga perlu dijaga melalui kebijakan dan upaya yang mendukung stabilitas, produktivitas, serta peningkatan daya saing. Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat, perbankan diharapkan dapat mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan ketahanan menghadapi berbagai tantangan global.
Mengenal SBPO
OJK melaksanakan SBPO setiap triwulan untuk memperoleh gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta arah dan kecenderungan bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
SBPO menghasilkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menggambarkan persepsi industri dengan rentang nilai 1 hingga 100. Nilai di atas 50 menunjukkan persepsi optimistis, nilai 50 menunjukkan kondisi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimistis.
IBP terdiri atas tiga subindeks, yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK).
Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi mengenai isu yang berkembang di industri perbankan serta berbagai faktor yang dinilai dapat memengaruhi kinerja perbankan.
Secara historis, hasil SBPO relatif akurat dalam memprediksi arah sejumlah indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.
Sumber : Siaran Pers


