lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki pembahasan yang lebih substantif. Tujuh fraksi DPRD Kaltim memberikan sejumlah catatan terhadap arah pendapatan dan belanja daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026) malam.
Agenda rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari unsur Pemerintah Provinsi Kaltim hadir Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ir. Ujang Rachmad, beserta jajaran.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat-PPP, PAN-Nasdem, dan PKS.
Sorotan fraksi tidak hanya berkutat pada perubahan angka dalam struktur APBD. Sejumlah isu menyangkut kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan, ketepatan alokasi belanja, hingga efektivitas penggunaan anggaran ikut menjadi perhatian dalam pembahasan.
Pada sisi pendapatan, sejumlah fraksi menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kaltim agar pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan tertentu.
Optimalisasi PAD dinilai penting karena ruang fiskal daerah berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara dari sisi belanja, fraksi-fraksi meminta agar perubahan alokasi anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan yang dianggap prioritas. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian.
Persoalan efisiensi anggaran juga masuk dalam catatan legislatif. Penyesuaian belanja dalam APBD perubahan diharapkan tidak sekadar mengubah komposisi anggaran, tetapi tetap mempertimbangkan manfaat program dan kebutuhan masyarakat.
Pandangan umum tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemprov Kaltim. Catatan yang disampaikan tujuh fraksi nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban sekaligus menjelaskan sikap terhadap berbagai masukan legislatif.
Tahapan selanjutnya, Pemprov Kaltim akan menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim.
Dari forum tersebut, pembahasan Perubahan APBD Kaltim 2026 akan berlanjut menuju tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.


