Lenterakalimantan.com, RANTAU – DPRD Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (21/10/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Sekretaris Daerah H Unda Absori, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Wakil Ketua DPRD Hairuji dan Midfay Syahbani, serta Sekretaris DPRD Padlian Noor. Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Datu Sanggul, unsur Kementerian Agama, tenaga ahli, staf khusus bupati, serta awak media.
Dalam tanggapannya, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas prakarsa penyusunan tiga Ranperda inisiatif tersebut.
Ketiga Ranperda itu meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten atas prakarsa dan inisiatif dalam menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah di atas,” ujar Yamani.
Menurutnya, ketiga Ranperda tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan penguatan pendidikan keagamaan, penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menilai, prakarsa tersebut mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Tapin yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan pembangunan sumber daya manusia, keadilan sosial, ketahanan keluarga, serta kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin menyambut baik penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar Yamani.
Sementara itu, lima fraksi DPRD Tapin menyampaikan tanggapan melalui masing-masing juru bicara. Kelima fraksi tersebut menyatakan dapat menerima pemandangan umum Bupati Tapin terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Fraksi Golkar disampaikan oleh H Rustan Nawawi, Fraksi NasDem-PKS oleh Rahmat Hidayat, Fraksi Gerindra oleh Fajri Rahman, Fraksi PDI Perjuangan oleh Wahyu Nugroho Ranoro, serta Fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa oleh Ismail.


