lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Upaya tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, HM Syarifuddin, pada penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, serta badan usaha yang berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan sekaligus mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.
Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalsel ditargetkan mencapai 48 persen pada 2026, meningkat dari 42 persen pada tahun sebelumnya. Namun, masih lebih dari separuh pekerja di Banua belum mendapatkan perlindungan tersebut.
“Karena itu, saya mengajak perusahaan yang hari ini menerima penghargaan untuk melangkah satu tahap lebih jauh, yaitu mengupayakan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sekitar lokasi usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Kalsel.
Gubernur juga menegaskan bahwa perluasan kepesertaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Karena itu, pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mempertimbangkan alokasi anggaran perlindungan bagi pekerja rentan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Usai kegiatan, Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin, mengatakan bahwa Jamsostek Award diberikan kepada sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalsel.
“Hari ini kita melaksanakan penganugerahan Jamsostek Award bagi pemerintah kabupaten/kota, kemudian bagi perusahaan dan juga para UMKM yang ada di Kalsel. Tadi sudah disampaikan, masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan lagi, bahwa masih ada pekerja rentan yang perlu kita ayomi,” ujar Syarifuddin.
Ia berharap target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 48 persen pada 2026 dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, drg. Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perusahaan, serta pelaku usaha yang telah berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk penghormatan kepada para pemimpin dan pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
“Harapan dari kegiatan ini tidak hanya selesai di sini, tetapi juga akan berdampak lebih jauh. Bagaimana memastikan pekerja yang belum terlindungi makin banyak yang akan terlindungi, bagaimana yang sudah terlindungi dengan peran Bapak dan Ibu semua akan terus terlindungi,” jelas Faizal.
Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah peserta, tetapi juga dari kepastian perlindungan yang diterima pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan besar, menengah, dan kecil lainnya agar semakin peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Kalsel menyerahkan penghargaan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin.
Jamsostek Award Periode 2025 mencakup sejumlah kategori, di antaranya pemerintah kabupaten/kota, badan usaha skala menengah dan besar, badan usaha kecil dan mikro, serta pemerintah desa/kelurahan dan kategori lainnya.
Penilaian penghargaan dilakukan berdasarkan bobot indikator utama melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi dokumen, verifikasi lapangan atau visitasi, hingga wawancara. Wawancara tersebut wajib dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi organisasi, seperti kepala daerah, CEO, atau direktur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Bumbu, Wakil Bupati Balangan, Wakil Bupati Tabalong, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, serta seluruh kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Kalsel.


