• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Siswa, Disdik Kapuas Tegaskan PJJ Saat Asap Pekat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Siswa, Disdik Kapuas Tegaskan PJJ Saat Asap Pekat
KALIMANTAN TENGAH

Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Siswa, Disdik Kapuas Tegaskan PJJ Saat Asap Pekat

Muhammad Tamyiz
Oktober 26, 2026 10:05 pm
Muhammad Tamyiz
Share
4 Min Read
SHARE

Lenterakalimantan.com, KAPUAS  – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menegaskan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kondisi pekat. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi kesehatan siswa dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3.1/2/DISDIK/IX/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.

Kepala Bidang SD/SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Franz Yulian, mengatakan surat edaran tersebut merupakan dasar penyesuaian kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.

Menurutnya, penerapan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi udara di lingkungan masing-masing sekolah. Dengan demikian, sekolah tidak harus meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar secara serentak apabila kondisi wilayah berbeda-beda.

“Apabila memang kondisi pada saat itu berasap, kepala sekolah kami imbau dan kami instruksikan untuk meliburkan siswa dan menggunakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Franz saat diwawancarai tim Lenterakalimantan.com, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, paparan asap pekat berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, termasuk sesak napas, serta meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka ketika kondisi kabut asap di lingkungan sekolah masih pekat.

“Kami selalu mengimbau dan menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru juga, apabila memang keadaan asap pekat, untuk meliburkan siswa sampai dengan keadaan alam kembali normal,” tegasnya.

Sebaliknya, apabila kondisi udara membaik dan kabut asap tidak lagi pekat, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan seperti biasa.

Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan

Franz menegaskan, penyesuaian kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap tidak hanya menyasar siswa SD dan SMP, tetapi juga seluruh jenjang pendidikan.

Kebijakan tersebut mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Menurutnya, setiap satuan pendidikan perlu memperhatikan kondisi lingkungan masing-masing sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Langkah ini penting agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Franz mengungkapkan, pembelajaran jarak jauh telah diterapkan sejak kabut asap mulai muncul akibat karhutla beberapa bulan lalu. Kebijakan tersebut dijalankan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi alam yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Kondisi Udara Dinilai Buruk bagi Kesehatan

Terkait tingkat kepekatan asap, Franz menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dalam pertemuan di Posko Induk, kondisi udara di Kabupaten Kapuas telah dinilai tidak baik bagi kesehatan.

“Kalau dari hasil kemarin, dari pertemuan di Posko Induk, memang kita Kabupaten Kapuas khususnya, untuk keadaan asap kita untuk kesehatan memang buruk sudah, tidak baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Franz tidak menyebutkan angka indeks standar pencemar udara (ISPU) ataupun hasil pengukuran kualitas udara secara terperinci.

Ia juga mengajak masyarakat bersama seluruh unsur terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar kebakaran tidak semakin meluas dan memperburuk kondisi kabut asap.

Menurutnya, upaya bersama diperlukan untuk menekan dampak karhutla, terutama terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan pendidikan.

Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, Franz menyatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai kasus tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

“Untuk sementara ini kami belum ada mendapat informasi tersebut dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengimbau seluruh satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut dan menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing.

Dengan penerapan PJJ saat asap pekat, kegiatan pendidikan diharapkan tetap berlangsung dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik selama masa tanggap darurat karhutla tahun 2026.

Terpopuler

Kabut Asap Kepung Kapuas, Golkar Desak Perlindungan Petugas Karhutla hingga Evaluasi Sekolah
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bawa Semangat Isen Mulang, Kontingen Kalteng Siap Berlaga di Pesparawi Nasional 2026

Peringati HPSN 2025, Pemkab Kapuas Gelar Jumat Bersih dan Hijau

Anggota DPRD Barut Sri Neni Trianawati Baksos Merupakan Bentuk Nyata Kehadiran Kami

Kabupaten Kapuas Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Usulan Pemberhentian dan Penunjukan Gubernur Baru

Satrio Biru Motor Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Bunda PAUD Barito Utara Tinjau TK Negeri Pembina Lahei, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Disbun Kalteng Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial melalui Buka Puasa Bersama

Pemilihan Jagau Linga dan Bawi Kameluh Kapuas 2025 Resmi Ditutup

Pemprov Kalteng Peringati Harhubnas 2025, Angkat Tema Bakti Transportasi untuk Negeri

TAGGED:Disdik KapuasInfo Kuala KapuasISPUkarhutlaPenyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.PJJSurat Edaran Nomor 400.3.1/2/DISDIK/IX/2026
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kabut Asap Kepung Kapuas, Golkar Desak Perlindungan Petugas Karhutla hingga Evaluasi Sekolah

Latest News

Muara Uya
Bupati Tabalong Tinjau Korban Kebakaran Muara Uya, Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
OJK
OJK Siapkan Jalur Pengadilan untuk Tuntaskan Kasus Perdagangan Saham Tak Wajar
Ekonomi Oktober 26, 2026
Hari Santri
Bupati Tabalong Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
Jamsostek Award
Tabalong Raih Jamsostek Award, Perlindungan 40 Ribu Pekerja Rentan Berlanjut
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?