lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru memperkuat koordinasi camat dan lurah dalam menghadapi sejumlah persoalan kewilayahan, mulai dari mitigasi banjir, persiapan penilaian Adipura, hingga ketertiban administrasi persyaratan sporadik.
Ketiga agenda tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru untuk November 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, Rabu (4/11/2026) pagi.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, dan diikuti para camat serta lurah se-Kota Banjarbaru. Pertemuan tersebut juga menghadirkan Tim Ahli Wali Kota yang merupakan akademisi bidang lingkungan, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes.
Dalam pembahasan persiapan penilaian Adipura, Sirajoni mengingatkan jajaran camat dan lurah agar pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Menurutnya, camat dan lurah memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga dapat mendorong perubahan perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Harapan saya pengelolaan sampah ini bukan hanya sekadar mengejar Adipura, tapi membangun kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungan. Di sinilah peran besar camat dan lurah yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Sirajoni.
Selain kebersihan lingkungan, rakor juga membahas langkah mitigasi banjir sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya potensi genangan saat musim penghujan.
Para camat dan lurah diminta memperkuat kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, antara lain melalui pemantauan titik-titik rawan genangan serta menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan dan saluran drainase.
Kehadiran Prof. Dr. Husaini dalam pertemuan tersebut turut memberikan perspektif akademis dan teknis terkait pengelolaan lingkungan serta upaya menghadapi potensi dampak cuaca di wilayah Kota Banjarbaru.
Sementara itu, dari sisi pelayanan administrasi kewilayahan, rakor juga menyoroti persyaratan sporadik. Camat dan lurah diingatkan agar lebih cermat dalam memproses administrasi tersebut serta senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Ketertiban administrasi ini dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang tertib sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rakor rutin tersebut, Pemkot Banjarbaru berharap koordinasi dan sinergi antara kecamatan dan kelurahan semakin kuat. Dengan demikian, berbagai persoalan kewilayahan dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih terarah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
Editor : Tim Redaksi


