lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Balangan melakukan penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Negeri Balangan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan dilaksanakan Plt Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Balangan, H Bejo Priyogo dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna, di Aula Kejari Balangan, Paringin Selatan, Selasa (28/06/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna menyampaikan terkait tujuan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Dinas Kesehatan PPKB dengan Kejari Balangan, guna mencegah terjadinya kesalahan yang berhubungan dengan hukum bidang perdata dan TUN.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan apabila nantinya pada proses pelaksanaan tugas, terjadi hal-hal yang kiranya menyakut masalah hukum pendataan dan TUN, maka jaksa pengacara dari Kejari Balangan bisa memberikan konsultasi hukum atau melakukan tindakan-tindakan hukum yang sifatnya bisa mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan PPKB,” Ujarnya.
La Kanna juga menambahkan, bahwa bantuan penanganan hukum yang diberikan tersebut merupakan langkah awal yang baik, dan mengharapkan koordinasi yang terjalin dapat lebih ditingkatkan secara intensif.
“Semoga MoU pada hari ini bisa di tindaklanjuti dengan surat kuasa khusus yang sifatnya spesifik untuk menangani bidang-bidang tertentu terutama di bidang perdata dan tata usaha negara, dan Kejari Balangan dengan Dinas Kesehatan PPKB kedepannya bisa lebih intensif lagi dalam koordinasi dan konsultasi,” Harap La Kanna.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan PPKB Balangan, Bejo Priyogo menyampaikan bahwa pihaknya pun merasa sangat terbantu dalam melaksanakan kegiatan berkat adanya bantuan pendampingan hukum Perdata dan TUN.
“Saya sangat senang dengan adanya pendampingan ini. Kita nantinya dapat berkoordinasi dan konsultasi sehingga kegiatan-kegiatan baik itu belanja barang dan jasa ataupun fisik dapat terakomodir, selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan Kejari Balangan,” Ujar Bejo Priyogo.


