lenterakalimantan.com, PELAIHARI -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut Bambang Kusudarisman, mengatakan, ada wacana penundaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di 52 desa dan baru bisa dilaksanakan hingga tahun 2025 nanti.
Bambang Kusudarisman sebutkan, saat di temui media ini diruang kerjanya, Selasa (27/9),
jabatan 53 dari 130 Kepala Desa ( Kades) berakhir bulan Desember 2023.
Ia bilang, Desember tahun 2023 nanti seharusnya ada pelaksanaan Pilkades di 53 Desa. Namun Pelaksanaan tersebut ada wacana di tunda.
“Melalui Dirjen Bina Pemdes Kemendagri ada rencana Memoratorium Pilkades pada masa Pemilu 2024, bulan Oktober 2023 sampai Oktober 2024.”ungkapnya.
Harapannya kata Bambang Kusudarisman, pihak PMD Tala masih menunggu aturan dari Kemendagri sampai bulan Oktober 2022 ini.
Namun Tanah Laut tetap upayakan, bisa melakukan Pilkades sesuai jadwal yang sudah ada, anggaran Pilkades pun sudah disiapkan.
Ia tambahkan, kendati demikian pihaknya sudah melakukan konsultasi Publik dengan Camat dan
Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD) Tala.
Dari hasil pertemuan tersebut, kebanyakan dari mereka minta mempercepat Pilkades.
“Kalau memang terjadi penundaan pelaksanaan Pilkades ini karena adanya Memoratorium, maka akan ada kekosongan di 52 Desa selama dua tahun, dan nantinya akan di isi oleh ASN yang menjabat sebagai kepala Desa,”katanya.
Menurutnya, padahal rencana Pilkades tahun 2023 kalau tidak ada penundaan akan digelar di 11 Kecamatan.
Paling banyak Pilkades tahun 2023 , ada di Kecamatan Batu Ampar sebanyak 10 Desa, Kecamatan Kintap 7 Desa , Kecamatan Takisung 7 Desa, Kecamatan Bajuin 6 Desa , dan Kecamatan lainya paling sedikit 5 sampai 1 Desa.
” Ini kami terus mencoba dan berupaya dengan Kemendagri, pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan percepatan di bulan Agustus atau September 2023, dan informasi aturan dari Kemendagri turun dibulan Oktober 2022 ini,”pungkasnya.


