Penulis : Murmaidah
lenterakalimantan.com, Banjarmasin – HMI merupakan organisasi Islam tertua di Indonesia yang telah menjadi saksi berbagai peristiwa seperti Pemilu.
Urgensi meningkatnya tingkat pelanggaran Pemilu di Banjarmasin, seperti money politik dan lainnya dimana hal ini perlu menjadi perhatian khusus terutama dalam peningkatan pengawasan pada proses penyelenggaraan Pemilu. HMI Cabang Banjarmasin yang sadar akan perannya yang tertuang dalam AD HMI Pasal 8 : Peran yaitu “HMI berperan sebagai organisasi perjuangan”, ini lah bentuk refleksi dari Pasal 8 AD HMI yang menjadi langkah konkrit dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu.
Dikutip dari apahabar.com “HMI Cabang Banjarmasin mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Bawaslu Kota Banjarmasin”. Kata Ketua Cabang HMI Banjarmasin Nurdin Ardalepa bahwa ini merupakan langkah dalam menghadirkan Pemilu damai dan berkualitas.
Selaras dengan Pemilu yang sejatinya merupakan proses dari perwujudan dari demokrasi di Indonesia dan juga merupakan sebuah amanat UUD 1945. Dengan langkah kerjasama yang dibangun oleh HMI Cabang Banjarmasin dengan Bawaslu Kota Banjarmasin merupakan bentuk konkrit dari pengawalan demokrasi yang damai dan berkualitas oleh HMI untuk Indonesia khususnya wilayah Banjarmasin agar terciptanya demokrasi sehat. Dengan tetap berpegang pada integritas diri kader itu sendiri dan organisasi.


