• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bapenda Tala Denda PBB-P2 di Hapus 100%, Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Ini
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bapenda Tala Denda PBB-P2 di Hapus 100%, Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Ini
Uncategorized

Bapenda Tala Denda PBB-P2 di Hapus 100%, Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Ini

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Kabid Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah, M. Hayat ( Foto Asep LK )
Kabid Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah, M. Hayat ( Foto Asep LK )
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Tanah Laut
miliki Program Pengurangan dan Penghapusan Sangsi Adminitrasi PBB-P2, objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kabid Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah, M. Hayat katakan kepada media ini , Senin ( 12/12). Pemkab Tala membuat program Pengurangan dan Penghapusan Sangsi Adminitrasi PBB-P2, yakni dalam rangka Hari Jadi Tanah Laut ke-57, serta pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Itu di khususkan untuk PBB-P2, perkotaan dan pedesaan. Wajib pajak milik pribadi, piutang pokok dikurangi sebesar 57 %, cukup membayar sisanya sebesar 43 % , sedangkan denda pajak dihapuskan sebesar 100 %,”katanya.

M Hayat berharap, masyarakat Tanah Laut bisa memanfaatkan program tersebut dengan waktu terbatas dimulai sejak tanggal 1 Desember -31 Desember 2022.

Menurutnya, masyarakat yang akan bayar pajak silahkan datang ke lokasi sudah ditentukan seperti ke Bank Kalsel cukup menyebutkan objek nomor pajak.

” Di Sistem pembayaran perbankan akan terlihat jumlah keseluruhan yang dibayarkan sebesar 43 %,”ucapnya.

Rinciannya seperti ini kata M. Hayat, masyarakat mempunyai piutang sejak tahun 2001 sampai tahun 2021 dengan nilai Rp 100 ribu rupiah, maka pajak dikurangi sebesar 57 %, piutang cukup membayar sebesar 43 %. Denda Rp 50 ribu, itu dihapus tidak dibayarkan.

Terpopuler

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Kembali Digelar

Peringati Maulid di DKISP Banjar, Ini Pesan Habib Musthofa Al Haddar

Staf Ahli Setda Tala Buka Gebyar Ramadan Remaja Masjid Al-Hijriah Angsau

Membuka Rakor, Bupati Berharap Agar Dapat Tingkatkan PAD Tala

Banjir Asam-Asam Tala, Stok Bahan Pokok Dapur Umum Menipis

Sepekan Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Polres Tala Diserbu Warga

8 Desa Bebas Temuan, Inspektorat Beri Piagam Penghargaan Pada Harjad Ke-58 Tala

Kakak Beradik Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kintap Tala

Sebanyak 80 Orang Mengikuti Latihan Dasar CPNS

Bawaslu Tala Paparkan Indek Kerawanan di Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan 2024

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tanah Laut, HM Sukamta saat menyerahkan bonus untuk para pelatih popda tala. Pemkab Tala Berikan Bonus bagi Pelatih Forda dan Popda
Next Article Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana saat memberikan secara simbolis kunci kepada pemilik rumah yang baru dibedah. Dua Unit Rumah Tidak Layak Huni Dibedah, Dandim 1002/HST Langsung Meresmikan

Latest News

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita April 28, 2026
Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?