• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DM Mantan Ketua Koni Banjarmasin Masuk DPO Kejari Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DM Mantan Ketua Koni Banjarmasin Masuk DPO Kejari Banjarmasin
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

DM Mantan Ketua Koni Banjarmasin Masuk DPO Kejari Banjarmasin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kantor Kejari Banjarmasin. Foto: san/LK
Kantor Kejari Banjarmasin. Foto: san/LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Djumadri Masrun mantan Ketua Koni Banjarmasin yang menjadi terpidana kasus dugaan korupsi dana Koni.

Dikeluarkan surat DPO, karena pihak kejaksaan sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali.

Bahkan pihak kejari Banjarmasin selaku eksekutor sudah melakukan pencarian.

Pemanggilan hingga pencarian terpidana Djumadri Masrun oleh Kejari Banjarmasin menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1249 K/Pid.Sus/2022, yang berbunyi
Menyatakan Terdakwa Drs. H. Djumadri Masrun MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs H Djumadri Masrun dengan pidana penjara selama 4
(empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti
berupa pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Kemudian menghukum terdakwa Drs H Djumadri Masrun MM, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar mampu membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 1 (satu) tahun.

Karena salinan petikan putusan kasasi MA sudah turun, maka kewajiban Kejari Banjarmasin selaku eksekutor melakukan eksekusi.

Dikatakan Kajari Banjarmasin Indah Laila SH MH melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra SH MH, kepada media, Selasa (17/1).

Menurut Dimas, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, pihaknya dalam hal ini kejaksaan berkewajiban melakukan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung.

Namun sebelum dilakukan eksekusi, pihaknya pun masih memberikan kesempatan kepada terpidana, karena masih ada hak nya.

“Kami berharap alangkah bagusnya kalau terpidana mau datang dan menyerahkan diri untuk menjalani putusan tersebut,” katanya.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi dana Koni Banjarmasin ada dua tersangkanya yakni Widarta dan Djumadri Masrun.

“Untuk putusan kasasi MA atas nama Widarta sudah kita lakukan eksekusi,” ujar Dimas.

Sedangkan untuk putusan kasasi MA atas nama Djumadri Masrun, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan.

“Untuk putusan kasasi MA atas nama Djumadri Masrun,kejaksaan sudah layang surat pemanggilan sebanyak tiga kali hingga dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Dimas.

Terpopuler

Trio Motor Buka Pendaftaran AHM Best Student 2026
Trio Motor Buka Pendaftaran AHM Best Student 2026
Otomotif
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kadisdikbud Balangan Dorong Lulusan SMA Manfaatkan Program 1.000 Sarjana

Pemkab Tabalong Gelar FKP 2023, Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Masyarakat

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tarjun Peringati HGN 2026, Perkuat Peran Kader Posyandu Cegah Stunting

Bupati Barito Timur Tekankan Disiplin Berlalu Lintas

Performing Art Charity Movement 2026 Galang Dana untuk Korban Bencana di Kalsel

Dinansyah Harapkan Bantuan Mesin Kapal Tangkap Ikan Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar se-Tapin Resmi Dibuka

Ketua TP PKK Tala Buka Acara Sosialisasi Peningkatan Kualitas Layanan Paud

Belasan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Endang Agustina, Berhadiah Umrah

Bupati H Nadalsyah: Sektor Pertanian Berperan Penting dalam Membangun Ekonomi Barut Saat Ini

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar meresmikan secara langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru, Selasa (17/1/2023). Sumber: Putri/LK. RSUD Sengayam Diresmikan, Sayed Jafar: Upaya Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Diperbatasan
Next Article Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meresmikan secara langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam di Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (17/1/23). (Foto: Putri/LK). Bupati Kotabaru Resmikan RSUD Sengayam Pamukan Barat

Latest News

Pilkades Serentak
Bupati dan Wabup Banjar Pantau Pilkades Serentak di Cindai Alus
KALIMANTAN SELATAN Juli 22, 2026
PUPR Perkim
Dinas PUPR Perkim Balangan Tingkatkan Jalan Muara Pitap–Lingsir Sepanjang 2,6 Km
KALIMANTAN SELATAN Juli 22, 2026
bank kalteng
Pemprov dan Bank Kalteng Sinkronkan Program CSR 2026
KALIMANTAN TENGAH Juli 22, 2026
81
Jelang HUT ke-81 RI, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Antarinstansi
KALIMANTAN TENGAH Juli 22, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?