lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala) menggelar uji petik kendaraan bermotor untuk mobil angkutan barang dan orang.
Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor Dishub Tala dalam rangka penyelenggaraan tertib dan keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin sore (20/2/2023).
Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan pada 2023.
“Kegiatan ini diprioritaskan untuk kendaraan over dimensi dan overload,” katanya.
Menurutnya, penertiban ini tentunya adalah kewenangan dari Dishub untuk menindak, namun tidak menutup kemungkinan kendaraan yang tidak sesuai porsi peruntukan dan kegunaanya juga ditindak.
Gentry sapaan akrabnya mengimbau, agar masyarakat melengkapi surat berkendaraan dan memperhatikan kondisi kelayakan kendaraan.
“Saya mengajak kepada masyarakat, untuk melaksanakan ramp check di Dishub Tala tanpa pungutan biaya,” ucapnya.
Pada kegiatan tersebut terjaring 20 pelanggaran, yakni Kir mati 19 pelanggar kendaraan bermotor (ranmor) dan satu ranmor overload atau melebihi muatan.
Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan tes urine screening oleh pihak BNNK Tala.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan yang didampingi oleh pihak Kepolisian, TNI dan Satpol-PP dan Damkar Tala,” pungkasnya


