• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Kotabaru Amankan Warga Bawa Senpi Rakitan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Kotabaru Amankan Warga Bawa Senpi Rakitan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Polres Kotabaru Amankan Warga Bawa Senpi Rakitan

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
petugas memperlihatkan senpi rakitan yang pihaknya sita dari tersangka TR. Foto: Hms-polresktb
petugas memperlihatkan senpi rakitan yang pihaknya sita dari tersangka TR. Foto: Hms-polresktb
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan lengkap beserta amunisinya.

Pelaku berinisial TR (48) warga Jalan Ahmad Yani, Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Ia merupakan eks pekerja tambang emas ilegal di Kotabaru. 

Pelaku diamankan di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru. Tepatnya di depan pondok yang baru saja dibuat oleh pelaku.

“Pelaku itu diamankan saat petugas gabungan melaksanakan patroli pada hari senin ( 27 /3/23) jam 12.30 wita ,” ucap Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Wakapolres Kompol Sofyan saat konferensi Press di mako Polres kotabaru .rabu sore ( 29/ 3/23).

Seperti di jelaskan Kasat Reskrim AKP. Abdul Jalil .mengatakan Sebelum diamankan, pelaku terlihat keluar dari pondok dengan menggendong tas berwarna hitam.

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, salah satu anggota TNI menanyakan kepada pelaku terkait isi tas tersebut.

“Isinya cuma nasi,” jawab pelaku. 

Sejurus kemudian, salah satu anggota polisi mendekati pelaku dan meminta memeriksa isi tas tersebut. Namun lagi-lagi pelaku menolaknya. 

Kecurigaan polisi kian memuncak dan memaksa untuk menggeledah isi tas tersebut. Alhasil, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan anggota polisi.
Setelah diperiksa, polisi berhasil mendapati satu pucuk senpi lengkap dengan sembilan butir amunisi

Atas temuan itu, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” terangnya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku senpi tersebut milik rekannya berinisial PI warga Sawang desa Limau gulung kabupaten Tapin yang sebelumnya dijaminkan lantaran memiliki utang.

Utang tersebut terjadi pascapenertiban lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan pada 22 Oktober 2022 lalu.

Pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling tinggi 20 tahun.

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pesan Paman Birin untuk Alumni Uniska Banjarmasin

Pemkab Batola Bersama Ombudsman Kalsel Tinjau Semrawut Kabel Optic

Polda Kalsel Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri

Sekwan Apresiasi Dekranasda Kalsel yang Catatkan Rekor MURI

Hanya 17 Kursi, Perekrutan Petugas Damkar Tanah Laut Masuki Tahap Akhir

Banjarmasin Sasirangan Festival Ke-8 Resmi Berakhir

Wow, Kerajinan Rotan Kuala Kapuas Tembus Pasar Internasional

Ben Brahim S Bahat Berpesan Untuk Selalu Menjaga Kerukunan di Masyarakat

Warga Ngeluh, Jalan di Desa Pudak Rusak Parah

Hari Jadi ke-75, Kabupaten Banjar Tekankan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

TAGGED:KotabaruPOLRESKOTABARUSENPI RAKITAN
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara jumpa pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Hms-polres Polres Kotabaru Ringkus 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Next Article Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas. Foto: 5w1h-lk Buntut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri, Sejumlah Instansi Digeledah KPK

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?