• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kejaksaan Negeri Tanah Laut membawa tersangka YM dilakukan pemeriksaan di RSHB Pelaihari.
Kejaksaan Negeri Tanah Laut membawa tersangka YM dilakukan pemeriksaan di RSHB Pelaihari.
SHARE

lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut melalui Kepala seksi tindak pidana khusus ( kasi pidsus) pada 24 Mei 2023 telah menetapkan satu orang tersangka atas nama YM.

YM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dari pengembangan perkara Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) terhadap Kepala SMAN 1 jorong, yang lebih dulu mendapatkan hukuman vonis 1 tahun 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, SH. M.Hum, melalui Kepala seksi tindak pidana khusus Akhmad Rifani, SH.MH, mengatakan, tersangka YM ini merupakan pihak rekanan dalam belanja modal yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Jorong dalam perkara penyalahgunaan belanja barang modal pada SMA Negeri 1 Jorong.

“Belanja barang dan modal SMAN 1 Jorong dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021,” kata Kasi Pidsus.

Rifani menjelaskan, bahwa perkara tersebut merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang ditangani Kejari Tanah Laut, sampai saat ini perkara tersebut sudah inkrah dan mempunyai kekuataan hukum tetap.

Ia menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta di persidangan kemudian setelah mempelajari putusan pengadilan Tipikor di Banjarmasin ditemukan adanya perbuatan terpidana H bersama tersangka YM.

“Tersangka ini, dalam melakukan pembelanjaan modal tidak melalui juknis yang dibenarkan sehingga langsung melakukan penunjukan langsung kepada tersangka YM untuk melaksanakan belanja modal yang ada di SMAN 1 Jorong pada tahun 2021,” ujarnya.

Menurutnya, adapun total kerugian negara dan telah dilakukan penghitungan oleh inspektorat Provinsi Kalsel, yaitu sebesar Rp 265.158.192,-

Kemudian kata Rifani, berdasarkan persidangan dalam perkara terpidana H, yang perkaranya sudah inkrah diperoleh fakta adanya tambahan kerugian keuangan negara yang diperoleh dari adanya fee sebesar RP 26 juta.

“Sehingga total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut sebesar kurang lebih Rp 291 juta ,”katanya.

Rifani tegaskan, sebelum dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIb Pelaihari terhadap tersangka YM, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

“Syarat penahanan pun baik subyektif dan obyektif telah terpenuhi dikarena ditakutkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana maupun dapat mempengaruhi saksi-saksi lainnya,” tegasnya.

Tersangka YM , mendapat ancaman pidana yang disangkakan melebihi 5 tahun, yaitu pasal 2 UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana dirubah UU tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 Jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana dirubah UU tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 Jo.pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terpopuler

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM.
DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkab Kapuas Hadapi Ancaman Kabut Asap
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

25 Buah Rumah Terbakar di Satui, 1 Orang Tewas

Bupati Kapuas: Harapkan ASN Bekerja Maksimal Layani Masyarakat

DPRD Kalteng Umumkan Pembentukan Pansus untuk Bahas 4 Raperda Inisiatif, Pemprov Dukung Percepatan Pembahasan

Bingung Lebaran Gunakan Sandal Apa, Cek Koleksi Sandal Melissa di Blibli !

Kalsel Berduka, Abah Guru Banjar Indah Berpulang

Menkop UMKM Teten Masduki : Belasan Pabrik CPO Bisa Dibangun di Tala Sebab Dananya Ada di BPDPKS

Teluk Dalam Berkobar Saat Warga Sholat

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

43 Peserta Kafilah MTQH XXXIII Kalteng Asal Kapuas Ikuti Pembinaan

Gasak Sejumlah Fasilitas, Penjaga Sekolah Balangan Ditangkap Usai Mencuri di SDN Munjung

TAGGED:Kejaksaan Negeri Tanah LautKejari TalaKepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh ImantoPelaihariSMAN 1 JorongTanah LautTersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika saat melakukan foto bersama dengan peserta Lomba Inovasi Banjarmasin Smart City Ideathon 2023, Selasa (23/5/2023). Foto: diskominfotik banjarmasin Diskominfotik Kembali Gelar Lomba Inovasi Banjarmasin Smart City Ideathon 2023
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat membuka Sosialisasi Inovasi Pendamping Asi Eksklusif. Foto: Diskominfo HST Bupati HST Buka Sosialisasi Inovasi Pendamping Asi Eksklusif

Latest News

Bazar Hari Bhayangkara di Tabalong, Bapok DKUPP Ludes Diserbu Warga
Bazar Hari Bhayangkara di Tabalong, Bapok DKUPP Ludes Diserbu Warga
Uncategorized September 5, 2026
Komisi I DPRD Kalsel
Komisi I DPRD Kalsel Pantau Karhutla di Bati-Bati
KALIMANTAN SELATAN September 5, 2026
Komisi II DPRD Kalsel
Komisi II DPRD Kalsel Monitoring Penanganan Karhutla di Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN September 5, 2026
tanah laut
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Tanah Laut Perkuat Sinergitas dan Bagikan Jaket
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?